Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2025

Alphard Hitam Nunggak Pajak Rp40 Juta, Kena Razia di Losari Makassar

Toyota Alphard hitam terjaring razia Operasi Patuh Pallawa di Losari, Makassar. Mobil mewah ini tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta.

Muslimin Emba/Tribun-Timur.com
OPERASI PALLAWA – Kolase suasana operasi di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (16/7/2025). Toyota Alphard hitam terjaring razia Operasi Patuh Pallawa di Losari, Makassar. Mobil mewah ini tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sebuah mobil mewah Toyota Alphard generasi pertama terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Makassar, Rabu (16/7/2025).

Mobil berwarna hitam itu kedapatan menunggak pajak kendaraan hingga Rp40 juta.

Razia dilakukan di depan Anjungan Pantai Losari, Jl Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Operasi Patuh ini melibatkan petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Makassar dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.

Kepala UPTD Samsat Makassar I, Yarham Yasmin mengatakan, total 90 unit mobil terjaring razia hanya dalam waktu dua jam.

"Rata-rata pelanggar adalah penunggak pajak kendaraan. Ada yang nunggak sampai Rp40 juta bahkan lebih, seperti Alphard itu," ujarnya kepada Tribun-Timur.com.

Ia menjelaskan, razia pajak dilakukan sebagai bentuk edukasi dan penegakan terhadap kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor.

“Pelanggar diarahkan langsung untuk menyelesaikan pembayaran pajaknya di layanan Samsat keliling yang kami siapkan di lokasi,” jelas Yarham.

Nunggak Bertahun-tahun

Baca juga: Operasi Patuh di Makassar: Pelanggar Didominasi Motor, Alphard Juga Kena Pajak Rp40 Juta

Mobil Alphard yang terjaring disebut sudah menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

"Kalau dilihat dari nominalnya, kemungkinan mobil itu sudah lama tidak membayar pajak tahunan. Bisa tiga atau empat tahun," kata salah satu petugas di lokasi.

Dalam razia itu, bukan hanya kendaraan mewah yang terjaring. 

Beberapa mobil keluarga dan SUV juga diketahui belum menunaikan kewajiban pajaknya.

Petugas menegaskan tidak ada toleransi terhadap kendaraan yang tidak taat pajak.

“Semua kendaraan yang terjaring langsung kami data, dan kami arahkan agar segera melunasi pajaknya,” sambung Yarham.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved