Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Utang Pemprov Sulsel

Rincian Utang DBH Pemprov Sulsel Sebesar Rp796 Miliar, Makassar dan Luwu Timur Terbanyak

Tunggakan ini mencakup periode Januari hingga Desember 2024 dan belum termasuk kewajiban DBH untuk tahun 2025. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
UTANG SULSEL - Suasana rapat bahas utang DBH Pemprov di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (10/7/2025) siang. Terungkap utang DBH Pemprov Sulsel mencapai Rp796 Miliar. 

Menurut Reza, tekanan fiskal yang besar memaksa Pemprov memilih skenario pembayaran secara bertahap agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan.

Sementara itu, Kepala Balitbangda Sulsel Setiawan Aswad, yang juga anggota TAPD, menyebut bahwa persoalan DBH bukanlah kesalahan sepihak.

Namun melainkan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Saya kira itu pembicaraan yang sudah terjadi sebelumnya. Saya tidak mau terlalu jauh, karena ini adalah hasil kesepakatan bersama,” ujar Setiawan.

Ia menegaskan bahwa program Pemprov juga menyasar langsung kabupaten/kota.

Sehingga anggaran yang tidak tersalurkan dalam bentuk DBH tetap kembali ke daerah dalam bentuk kegiatan.

“Program kita tidak hanya untuk Pemprov, tapi menyasar langsung ke daerah. Jadi ke depannya ini kita mencoba memperbaiki kelemahan yang terjadi tahun sebelumnya," tegasnya.

Berikut rincian lengkap nilai utang DBH yang belum dibayar Pemprov Sulsel kepada masing-masing daerah:

• Kota Makassar sebesar Rp184.614.747.461

• Kabupaten Luwu Timur sebesar Rp107.002.227.063

• Kabupaten Gowa sebesar Rp50.203.695.728

• Kabupaten Bone sebesar Rp35.789.647.181

• Kabupaten Wajo sebesar Rp29.790.719.100

• Kabupaten Maros sebesar Rp29.021.791.709

• Kabupaten Pinrang sebesar Rp28.798.062.685

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved