Mira Hayati Divonis
Bos Skincare Mira Hayati dan Agus Salim Sama-sama Divonis 10 Bulan Penjara tapi 4 Hal Memberatkan
Dua terdakwa kasus peredaran skincare berbahaya, Mira Hayati dan Agus Salim, divonis hukuman yang sama oleh PN Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Usai sidang, Mira Hayati tak kuasa menahan tangis. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada konsumen.
“Saya mohon maaf kalau ada salah kata dan perbuatan,” ucap Mira sambil menangis.
“Terutama kepada konsumen saya,” ujarnya.
Penasihat hukumnya, Ida Hamidah, menyatakan akan mengajukan banding.
Ia menilai vonis 10 bulan masih terlalu berat, mengingat tuntutan jaksa mencapai enam tahun.
“Menurut kami, vonis ini masih berat,” kata Ida. “Jaksa juga pasti akan banding karena putusan terlalu jauh dari tuntutan.”
Ida juga menolak tuduhan bahwa kliennya menyebarkan produk mengandung merkuri.
Ia mengklaim, hasil sidak BPOM tidak pernah menemukan bahan tersebut.
“BPOM selalu sidak tanpa pemberitahuan dan tidak pernah menemukan merkuri,” tegas Ida.
Ia menilai kasus ini hanya pelanggaran administratif karena kesalahan pencetakan label.
Tahanan Rumah
Mira Hayati sempat menjadi perhatian publik lantaran statusnya berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Humas Rutan Kelas I Makassar, Andi Nunung, membenarkan bahwa pengalihan penahanan dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Makassar.
Humas PN Makassar, Sibali menjelaska, pengalihan dilakukan atas dasar kemanusiaan.
Mira diketahui baru melahirkan dan memerlukan perawatan khusus pasca-operasi.
“Alasan pengalihan karena anaknya masih kecil, baru melahirkan, dan ada kondisi kesehatan terdakwa,” jelas Sibali.
Pertimbangan Mira Hayati Banding, Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hal Meringankan Mira Hayati hingga Divonis Lebih Ringan Dibanding Mustadir Sila, Ratu Emas Banding |
![]() |
---|
Jaksa dan Mira Hayati Sama-sama Banding, Bos Skincare Makassar Nilai Vonis 10 Bulan Penjara Berat |
![]() |
---|
Vonis 10 Bulan Mira Hayati Dinilai Terlalu Ringan, Pakar UMI: Ini Preseden Buruk |
![]() |
---|
Mirahayati Divonis 10 Bulan Penjara, DPRD Sulsel Minta Pengawasan Produk Kosmetik Diperketat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.