Sidang Uang Palsu UIN
Tangis Terdakwa Sukmawati Guru ASN Pecah, Beli Uang Palsu Nilai Rp40 Juta dengan Rp20 Juta
Sukmawati jadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
"Itu saya pakai belanja sehari-hari, ada di pasar Toddopuli, Lelong dan sisanya buat beli makanan jadi. Diterima ji itu uang. Pernah saya belanjakan di Alfa dan lolos ji itu uang," bebernya
"Saya tidak tahu itu uang palsu yang dibilang Mubin itu uang layak edar," sambungnya
Bahkan uang tersebut disedekahkan ke pemulung 100 ribu hingga 300 ribu.
"Saya biasa sedekah yang mulia, pernah saya kasih pemulung 100 ribu, 150 ribu dan 300. Saya juga biasa bantu teman, biasa kasih pinjam," ucap Sukmawati
Sisa uang palsu sekira 23, 4 juta tersebut disimpannya di bawa tegel samping sumur.
"Awalnya saya simpan di rak buku, karena pernah kemalingan saya simpan samping sumur," ujarnya
"Kapan baru tahu bahwa uang tersebut palsu," tanya hakim
"Setelah ditangkap baru tahu kalau itu uang palsu yang mulia," jawab Sukmawati.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.