Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Bulukumba Dituduh Tipu Jual Beli Mobil, Haji Rijal: Saya Tak Terima Uang

Anggota DPRD Bulukumba, Haji Rijal, dituduh tipu jual beli mobil Rp264 juta. Ia mengaku belum terima uang dan laporkan kasus ke polisi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribunnews
ILUSTRASI POLISI - Anggota DPRD Bulukumba, Haji Rijal, dituduh tipu jual beli mobil Rp264 juta. Ia mengaku belum terima uang dan laporkan kasus ke polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Bulukumba, Haji Rijal, dituduh melakukan penipuan terkait penjualan mobil Honda Civic senilai Rp264 juta. 
  • Ia membantah tuduhan tersebut dan menyebut uang hasil kredit dari pembiayaan CIMB belum pernah diterima karena sahabatnya, Feri, yang menjual mobil tersebut, kabur sejak Mei 2025. 
  • Haji Rijal menolak menyerahkan mobil ke pihak pembiayaan dan telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Anggota DPRD Bulukumba, Haji Rijal, menjadi sorotan di media sosial setelah dituduh melakukan penipuan terkait penjualan mobil di Makassar.

Politisi PPP itu disebut menerima uang Rp264 juta dari pembiayaan CIMB atas penjualan mobil Honda Civic.

Namun, Haji Rijal membantah tuduhan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa mobil dijual kepada Feri, pemilik showroom mobil bekas di Makassar, yang juga sahabatnya.

Feri disebut mengajukan kredit ke CIMB dengan jaminan STNK dan BPKB mobil tersebut.

“Feri ini kabur sebelum uang kredit dari pembiayaan CIMB diserahkan ke saya sampai sekarang,” kata Haji Rijal saat ditemui di Bola Cippe, Senin (3/11/2025).

Karena tidak menerima uang, Haji Rijal menolak menyerahkan mobil ke pihak pembiayaan.

Ia mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar, namun belum ada perkembangan.

Sementara itu, pihak pembiayaan CIMB mendesak agar mobil segera diserahkan.

Haji Rijal tetap menolak dan meminta agar Feri segera ditemukan dan mengembalikan uang yang telah dicairkan. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved