Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

5 Jam Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Sidang Sindikat Uang Palsu

Prof Hamdan Juhanis menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menjadi saksi dalam sidang  kasus uang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025). 

Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi.

Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs.

Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi.

Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi.

Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub  dengan agenda sidang eksepsi.

Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs.

Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana.(*)

 


 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved