Sidang Uang Palsu UIN
5 Jam Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis Jadi Saksi Sidang Sindikat Uang Palsu
Prof Hamdan Juhanis menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menjadi saksi dalam sidang kasus uang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Rabu (21/5/2025).
Mubin Nasir alias Mubin Bin Muh Nasir dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong dengan agenda sidang eksepsi.
Irfandy alias Fandy Bin Muh Tahir dengan agenda sidang Cs.
Sri Wahyudi Bin Abidin Sibali dengan agenda sidang eksepsi.
Muh. Manggabarani alias Angga Bin Naim Tuo dengan agenda sidang eksepsi.
Satriyady alias Iwan Bin Amos Yakub dengan agenda sidang eksepsi.
Ilham alias Rehan Bin Abd. Rasyid dengan agenda sidang Cs.
Annar Salahuddin S Bin Sinar Reysen dengan agenda sidang perdana.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sidang Uang Palsu UIN
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.