Opini
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Mengabaikan Aspirasi Masyarakat
Ketidakhadiran Andi Sudirman dinilai mencerminkan ketidakseriusan Pemprov dalam menanggapi keluhan rakyat.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, juga menyampaikan hal serupa.
Wakil Ketua Partai Golkar Sulsel itu meminta agar paling tidak Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel bisa hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap forum legislatif.
Sebab, paripurna ini adalah forum penting, penyambung suara rakyat.
Pemprov Minta Maaf
Akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta maaf karena Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman absen dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung DPRD Sulsel, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel Fitra (Tribun Timur.com,15 /4/2035).
Permintaan maaf pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan atas kesalahan atau kekeliruan yang telah dilakukan.
Dalam konteks sosial maupun hukum, ketika seseorang menyampaikan permintaan maaf, itu sudah menandakan bahwa ia memang telah melakukan sesuatu yang tidak semestinya.
Permintaan maaf menunjukkan bahwa pelaku menyadari adanya dampak negatif dari perbuatannya terhadap pihak lain.
Oleh sebab itu, permintaan maaf sering kali dimaknai sebagai bentuk penerimaan atas tuduhan atau kesalahan, sekaligus pengakuan bersalah, meskipun secara eksplisit tidak selalu diucapkan demikian.
Dalam beberapa kasus, permintaan maaf dapat menjadi bukti tidak langsung dari kesalahan.
Ini juga memperkuat anggapan bahwa permintaan maaf tidak sekadar formalitas, melainkan harus menjadi cerminan dari kesadaran dan pengakuan terhadap kesalahan yang telah diperbuat.
Dalam pada itu, permintaan maaf tersebut, harus berkonsekuensi dengan menunjukkan dan dibuktikan untuk tidak mengulanginya lagi, sebab ini sudah merupakan kesalahan yang kedua kalinya kata orang legislatif
Jangan Permainkan Aspirasi
Pemerintah dalam sistem demokrasi pada dasarnya mendapatkan legitimasi dari rakyat.
Artinya, kekuasaan yang dimiliki pemerintah berasal dari kehendak rakyat melalui proses pemilihan umum.
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap |
|
|---|
| Membedah Proses Kreatif Menulis KH Masrur Makmur |
|
|---|
| Transformasi Unhas, Melawan Kebencian dan Irasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.