Opini
Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap
Rp 1,2 triliun uang daerah mengendap di kas. Desentralisasi kehilangan napas saat kepercayaan pusat dan daerah memudar.
Desentralisasi Kehilangan Nafas: Ketika Uang Daerah Mengendap
Oleh Abd. Hamid Paddu
Guru Besar Keuangan Negara, Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Di kas pemerintah daerah Sulawesi Selatan, uang itu diam.
Rp 1,2 triliun angka yang tenang tapi menyimpan kegelisahan.
Sementara petani menunggu irigasi, nelayan menunggu bahan bakar, dan kontraktor kecil menunggu proyek yang tak kunjung dimulai.
Uang publik seharusnya berputar, kini tertidur di rekening bank, menjadi simbol desentralisasi kehilangan nyawa.
Ketika reformasi melahirkan otonomi daerah dua dekade lalu, kita percaya bahwa pembangunan akan lebih adil bila keputusan diambil dekat dengan rakyatnya.
Tapi seperti diingatkan Daron Acemoglu dan James Robinson dalam Why Nations Fail, institusi gagal bukan karena miskin, tapi karena kekuasaan yang terkonsentrasi.
Desentralisasi di Indonesia berubah menjadi ritual administratif tanpa kedaulatan fiskal.
Wewenang diberikan, tetapi keputusan tetap ditentukan dari Jakarta.
RAPBN 2026 mempertegas arah baru itu: Transfer ke Daerah (TKD) turun tajam dari Rp 864 triliun menjadi Rp 650 triliun.
Bagi provinsi seperti Sulsel, yang bergantung pada transfer pusat, pemotongan ini seperti menarik oksigen dari paru-paru ekonomi lokal.
Alasannya efisiensi dan disiplin fiskal, tapi bagi daerah, artinya ruang gerak menyempit.
Proyek infrastruktur tertunda, belanja sosial dikurangi, dan inovasi lokal kehilangan tenaga.
| Hapus Roblox dari Gawai Anak: Seruan Kewaspadaan di Tengah Ancaman Dunia Virtual |
|
|---|
| Mendobrak Tembok Isolasi: Daeng Manye, Perjuangan Tanpa Henti untuk Setiap Jengkal Tanah Takalar |
|
|---|
| Membedah Proses Kreatif Menulis KH Masrur Makmur |
|
|---|
| Transformasi Unhas, Melawan Kebencian dan Irasional |
|
|---|
| Spirit Resolusi Jihad dan Santri Indonesia: Dari Medan Perang ke Medan Peradaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.