Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Mengabaikan Aspirasi Masyarakat

Ketidakhadiran Andi Sudirman dinilai mencerminkan ketidakseriusan Pemprov dalam menanggapi keluhan rakyat.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Oleh: Aswar Hasan

Dosen Fisipol Unhas

TRIBUN-TIMUR.COM - Lebih pilih ke Wajo dibandingkan dengar keluhan rakyat di rapat paripurna DPRD Sulsel. Demikian judul berita Tribun Timur, 14 April 2025.

Ketidakhadiran Andi Sudirman dinilai mencerminkan ketidakseriusan Pemprov dalam menanggapi keluhan rakyat.

“Kalau Gubernur tidak bisa hadir, saya rasa tidak usah ada paripurna (lagi). Ini bukan forum seremonial. Kita ini kolektif-kolegial untuk membangun Sulsel,” ucap anggota DPRD lantang.

Sorotan tajam itu, disampaikan Legislator PKS Yeni Rahman menyikapi sikap Andi Sudirman Sulaiman yang memilih absen. 

Bahkan, ini kali kedua Andi Sudirman tidak hadir mendengarkan hasil reses. Padahal momen penyampaian hasil reses penting sebagai ruang menyalurkan aspirasi masyarakat ke meja eksekutif.

Seorang Gubernur harus terbuka mendengarkan aspirasi masyarakat. Kita memimpin selalu atas nama kepentingan rakyat.

Kalau atas nama rakyat tapi tidak mau mendengar aspirasi rakyat, kita menganggap sesuatu yang bias juga,   seorang Gubernur harus terbuka mendengarkan aspirasi masyarakat.  Gubernur disebutnya penting mendengar keluhan masyarakat.

Ia juga menyinggung masalah bantuan keuangan daerah dan tumpukan utang yang belum dituntaskan.

“Pemerintah terlalu sibuk mengutak-atik APBN, tapi tidak memperhatikan kebutuhan nyata rakyat. Bantuan keuangan tidak diselesaikan, utang menumpuk," ujar Yeni.

Terlebih, menurut Yeni Rahman, sekarang ini kesehatan masyarakat ikut dikorbankan. 

Legislator Fraksi PKS ini pun melayangkan protes terhadap kebijakan Pemprov Sulsel terkait penghentian sementara layanan BPJS untuk daerah. ada surat edaran dari Pemprov Sulsel yang menghentikan sementara iuran BPJS daerah.

Pelayanan kesehatan itu tidak bisa dinego karena itu merupakan kebutuhan masyarakat," Yeni menyebut, sejak tahun 2024, Pemprov Sulsel tidak lagi membayarkan iuran BPJS.

Padahal hal itu menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap hak dasar warga. Kritik Yeni Rahman .

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved