Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Mengabaikan Aspirasi Masyarakat

Ketidakhadiran Andi Sudirman dinilai mencerminkan ketidakseriusan Pemprov dalam menanggapi keluhan rakyat.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Aswar Hasan Dosen Fisipol Unhas 

Sebelum terpilih, sibuk dengan aspirasi rakyat. Tetapi setelah terpilih, aspirasi rakyat diabaikannya.

Oleh karena itu, meremehkan aspirasi rakyat sama saja dengan mengabaikan sumber utama kekuasaan itu sendiri.

Ketika aspirasi rakyat diabaikan, maka prinsip dasar demokrasi—yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat—telah dilanggar.

Aspirasi rakyat merupakan cerminan kebutuhan, harapan, dan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.

Jika pemerintah menutup diri dan mata atau malah meremehkan suara rakyat, maka dipastikan kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak relevan, tidak aspiratf sehingga tidak efektif, bahkan kontraproduktif.

Dan, Ini bisa menyebabkan ketidakpercayaan publik, karena terjadi polarisasi sosial, serta meningkatnya potensi konflik antara pemerintah dan masyarakat.

Lebih jauh, meremehkan aspirasi rakyat juga berbahaya karena menciptakan jarak antara pemerintah dan warga negaranya.

Pemerintah yang tidak mendengar rakyat akan cenderung otoriter dan tertutup terhadap kritik.

Padahal, kritik dan aspirasi adalah mekanisme kontrol alami untuk menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan.

Dengan demikian, mendengarkan dan menanggapi aspirasi rakyat bukan hanya kewajiban moral dan konstitusional, tetapi juga syarat mutlak bagi terciptanya pemerintahan yang adil, stabil, dan berkelanjutan.

Menurut pandangan  Islam, pemimpin itu, adalah amanah dari Allah yang wajib mengayomi dan mendengarkan.

Mengabaikan aspirasi rakyat berarti mengkhianati amanah tersebut. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Akibat pemimpin yang tidak mendengar rakyat bisa tergolong sebagai zalim karena tidak menunaikan hak-hak rakyatnya.

Dalam ajaran agama, kezaliman adalah dosa besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, dan bisa mengundang murka serta kehancuran suatu bangsa. Wallahu a’lam bisawwabe.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved