Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Kanit Narkoba Polres Parepare Setelah Tahanan Tewas, Kini Terancam

Salah satu anggota Sat Narkoba Polres Parepare yang diperiksa Propam terkait kasus tewasnya seorang tahanan itu ialah Kanit Narkoba Ipda S.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAPOLRES PAREPARE - Suasana Mapolres Parepare. Propam Polres Parepare telah memeriksa dua anggota Sat Narkoba Parepare terkait kasus tewasnya tahanan narkoba berinisial MR (50). 

"Sadar sebelum masuk ruang ICU, itu mi dia masih bicara di ruang perawatan kepada adik saya kalau dia sering dipukuli. Setelah itu masuk ICU meninggal mi juga," ujarnya.

"Banyak luka lebam di tubuhnya, kemudian tulang rusuknya itu menonjol seperti patah. Makanya kami duga itu yang membuatnya sakit terus meninggal," bebernya.

Keluarga MR Ngaku Diperas

Tak hanya itu, pihak keluarga juga mengungkap adanya pemerasan yang dilakukan oleh oknum Sat Narkoba Parepare.

"Iya kami sempat dimintai sejumlah uang oleh anggota polisi saat adik kami ditangkap," kata kakak korban Agusalim kepada Tribun-Timur.com, Jumat (4/4/2025).

Agusalim mengungkapkan, saat adiknya diamankan Satnarkoba Polres Parepare soal dugaan kasus narkoba pada 27 Februari 2025 lalu, pihak keluarga diminta untuk menyediakan sejumlah uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta.

"Waktu penangkapan itu kami (keluarga) disuruh siapkan uang Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Iya agar segera dilepaskan, istilahnya 86 kan, tapi keluarga tidak bisa menyanggupi," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Agusalim mengutarakan, penyidik Satnarkoba Polres Parepare juga sempat meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta kepada korban untuk menyelesaikan perkara.

"Iya korban dimintaki Rp 2,5 juta lagi dari penyidik untuk penyelesaian perkara. Dikasih, keluarga sendiri antarkan uang tunai ke penyidik itu," ucapnya.

"Terus, pernah hp korban diambil polisi, kemudian polisi sendiri itu yang mentransfer uang Rp 1 juta dari aplikasi Dana di dalam handphone milik korban," tandasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved