Wali Kota Parepare Apresiasi Sinergi DPRD dan TAPD Selama Pembahasan KUA-PPAS
Pemkot Parepare apresiasi DPRD dan TAPD atas sinergi pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ringkasan Berita:
- Pemkot Parepare menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan TAPD dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
- KUA-PPAS 2026 menetapkan pendapatan Rp865 miliar dan belanja daerah Rp888,37 miliar.
- Pemerintah menegaskan pentingnya tindak lanjut penyusunan RKA-SKPD serta sinergi berkelanjutan dengan DPRD.
TRIBUN-TIMUR.COM – Pemerintah Kota Parepare menyampaikan sambutan resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare yang membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Sambutan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, disampaikan oleh Wakil Wali Kota Hermanto di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, serta pejabat lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutan tersebut, Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dan kolaborasi yang konstruktif selama proses pembahasan KUA-PPAS.
“Pemerintah Kota Parepare menyadari bahwa pembahasan ini telah membuka ruang penyamaan persepsi dan diskusi yang mendetail terkait arah dan alokasi anggaran demi pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Hermanto membacakan sambutan Wali Kota.
Postur KUA-PPAS 2026 disepakati dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp865 miliar lebih, terdiri atas:
Pendapatan Daerah sebesar Rp865 miliar lebih, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp564,5 miliar.
Belanja Daerah sebesar Rp888,37 miliar, yang terbagi atas Belanja Operasional Rp839,34 miliar, Belanja Modal Rp44 miliar, dan Belanja Tak Terduga Rp5 miliar.
Anggaran Pembiayaan, dengan Belanja Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1,3 miliar lebih.
Pemerintah Kota menegaskan pentingnya agar Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini segera ditindaklanjuti menjadi Rancangan Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Dengan demikian, proses penyusunan dan pembahasan lanjutan bersama DPRD dapat segera dilakukan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program di tahun 2026.
Di tengah tantangan pembangunan dan tuntutan peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kota Parepare juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara eksekutif dan legislatif.
“Masih banyak kegiatan mendesak yang memerlukan perhatian bersama. Pemerintah Kota Parepare sangat mengharapkan dukungan penuh serta bimbingan dari DPRD agar implementasi KUA-PPAS 2026 dapat memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” lanjut sambutan itu.
Sambutan Hermanto diakhiri dengan ucapan terima kasih atas sinergi dan komitmen seluruh pihak, baik DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja keras hingga tercapainya penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.(*)
| Pemeriksaan Gigi dan Mata Gratis Warnai Peringatan HKN ke-61 di Parepare |
|
|---|
| Wali Kota Tasming Hamid Ajak Warga Parepare Teladani Semangat dan Keikhlasan Pahlawan |
|
|---|
| Pemkot Parepare dan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.107 Pekerja Rentan |
|
|---|
| DPRD Parepare Hentikan Interpelasi Usai Dapat Penjelasan dari Tasming Hamid |
|
|---|
| 4 Fraksi DPRD Parepare Ajukan Interpelasi, Bentuk Kekecewaan Legislatif ke Tasming Hamid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pemkot-parepare-dprd-parepare-sepakati-KUA-PPAS-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.