Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Kanit Narkoba Polres Parepare Setelah Tahanan Tewas, Kini Terancam

Salah satu anggota Sat Narkoba Polres Parepare yang diperiksa Propam terkait kasus tewasnya seorang tahanan itu ialah Kanit Narkoba Ipda S.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
MAPOLRES PAREPARE - Suasana Mapolres Parepare. Propam Polres Parepare telah memeriksa dua anggota Sat Narkoba Parepare terkait kasus tewasnya tahanan narkoba berinisial MR (50). 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Propam Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa dua anggota Sat Narkoba Parepare terkait kasus tewasnya tahanan narkoba berinisial MR (50).

Salah satu anggota Sat Narkoba Polres Parepare yang diperiksa Propam terkait kasus tewasnya seorang tahanan itu ialah Kanit Narkoba Ipda S.

"Iya ada dua orang. Betul salah satunya pak Kanit," kata Kasi Propam Polres Parepare, AKP Syukri Masse saat dihubungi Jumat (11/4/2025).

Syukri belum ingin mengungkapkan detail hasil pemeriksaan kedua anggota polisi tersebut.

Namun kata dia, dalam waktu dekat keduanya akan menjalani sidang etik.

"Belum bisa kami sampaikan, kami rencana mau sidangkan dulu, iya (sidang etik)," ungkapnya.

"Hukumannya belum ditahu juga, apakah putusannya dimutasi ke luar Polres atau untuk sementara kita pindah fungsikan dari jabatannya sekarang. Kami masih petunjuk pimpinan tanggal berapa untuk sidangnya," ucapnya.

MR Tewas Diduga Dianiaya

Sebelumnya, M Rusli menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau pada Rabu (2/4/2025) kemarin.

Pihak keluarga pun menduga MR meninggal dunia setelah menerima kekerasan fisik yang dilakukan oknum polisi Polres Parepare.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya foto terakhir MR saat melakukan video call dengan keluarga dengan kondisi wajah yang membengkak serupa babak belur.

"Malam takbiran itu, ada keluarga datang menjenguk memberikan makanan. Di sana adik saya sudah tidak bisa bergerak karena sakit, makanya kami meminta izin polisi agar dilarikan ke rumah sakit, tapi korban disuruh jalan kaki ke rumah sakit dengan keadaan seperti itu," ungkap kakak korban, Agusalim saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (3/4/2025) malam.

"Sempat di RS Khadija tapi ditolak, kemudian dirujuk ke RSUD Andi Makkasau," ucapnya.

Di rumah sakit, keluarga sudah curiga dikarenakan sekujur tubuh MR lebam. Bahkan, tulang rusuk MR patah.

Agusalim mengucapkan, adiknya itu sempat menceritakan kepada beberapa saudaranya yang lain, kalau selama di dalam sel dirinya sering dianiaya oleh oknum polisi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved