Uang Palsu
Setelah Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Polisi Grebek Uang Palsu Rp1,3 M Siap Edar
Rumah tersebut diketahui digunakan sebagai pabrik uang palsu dengan nilai total temuan mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar.
Dia menyebut dari 15 berkas perkara uang palsu ini dengan total tersangka sebanyak 18 orang.
"Dari 15 berkas ada 8 berkas yang sudah P21 dan sudah lengkap formil dan materilnya. Sehingga ditahap duakan," ucap Ihsan.
Delapan berkas perkara uang palsu yang P21 ini dengan jumlah 11 orang tersangka.
Inilah 11 tersangka uang palsu yang telah jadi tahanan Kejari Gowa:
1. Mubin Nasir alias Mubin (satu berkas perkara)
Karyawan honorer
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.
2. Amarang Dg Ngati, dan Irfandy (satu berkas perkara)
Juru masak, perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
3. Irfandy
Karyawan swasta
Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Dra Sukmawaty
PNS guru
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Sattariah
Ibu rumah tangga
Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.
6. Andi Haeruddin
Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
7. Satriyady alias Iwan
PNS
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
8. Ilham
Wiraswasta
Mengedar uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
9. Muh Manggabarani alias Angga
PNS
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
10. Sri Wahdyudi
Wiraswasta
Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
11. Andi Ibrahim
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.(*)
Laporan Wartawan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pabrik Uang Palsu di Bogor Digerebek Polisi, Berawal dari Penangkapan di Tanah Abang"
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.