Uang Palsu
Setelah Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Polisi Grebek Uang Palsu Rp1,3 M Siap Edar
Rumah tersebut diketahui digunakan sebagai pabrik uang palsu dengan nilai total temuan mencapai lebih dari Rp 3,3 miliar.
Polisi juga terus menelusuri jaringan pemalsuan uang yang diduga beroperasi lintas kota dan memiliki distribusi terorganisir.
Tersangka Uang Palsu UIN Bertambah, 3 Orang Langsung Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menerima tiga tersangka dalam kasus sindikat peredaran uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin Makassar.
Penyerahan ketiga tersangka tersebut oleh penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Kantor Kejari Gowa, Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (8/4/2025).
Kasubag Pidana Umum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah, menjelaskan bahwa penyerahan tiga tersangka ini menandai berkas perkara yang sudah memasuki tahap dua.
Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Sahruna, Ambo Ala, dan John Pieter, yang masing-masing terlibat dalam jaringan pemalsuan uang dengan peran yang berbeda.
Muhammad Sahruna berperan dalam pembuatan dan pencetakan uang palsu, sementara Ambo Ala mendukung proses pemalsuan di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
John Pieter bertugas mendistribusikan uang palsu di sekitar Jalan Sunu.
"Ketiga tersangka dengan tiga berkas ini sudah memasuki tahap dua, dan kami telah menerima mereka dari penyidik," kata Nurdaliah.
Selain para tersangka, jaksa juga menerima sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
"Barang bukti yang kami terima sangat banyak, termasuk uang palsu, printer, mesin cetak, gipsum untuk meredam suara di perpustakaan UIN, kertas cetak, tinta komputer, serta berbagai alat lain yang digunakan dalam proses pemalsuan uang," tambahnya.
Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 74 item, dengan estimasi uang palsu yang tercetak mencapai sekitar Rp 400 juta.
Namun, berdasarkan pengakuan Muhammad Sahruna, jumlah uang palsu yang telah dicetak dan siap edar diperkirakan mencapai Rp 600 hingga 650 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar 150 lembar pecahan Rp 100 ribu sudah beredar di masyarakat.
Nurdaliah juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan berkas tahap dua untuk tiga tersangka lainnya.
Sidang Pledoi Terdakwa Sindikat Uang Palsu Syahruna dan John Ditunda |
![]() |
---|
Uang Palsu Pecahan Rp50 Ribu Kembali Ditemukan Beredar di Gowa, Produksi Annar Sampetoding Cs? |
![]() |
---|
Tangis Mubin Terdakwa Uang Palsu Pecah Dipelukan Ibu Usai Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Ilham dan Satriyadi ASN DPRD Sulbar Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu |
![]() |
---|
Sudah 2 Kali Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Batal Sidang Tuntutan, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.