DPRD Takalar Ancam Libatkan Polisi Panggil Paksa Pemilik Tambak Teluk Laikang Jika Tak Hadiri RDP
Anggota Komisi I DPRD Takalar Ahmad Sabang menyebut kewenangan itu berdasarkan tata tertib pasal 74 ayat 2 dan 3.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR DPRD Takalar akan meminta bantuan polisi untuk menghadirkan pihak pembuat tambak di atas Teluk Laikang jika tak kunjung menghadiri Rapat Dengar Pendapat.
Anggota Komisi I DPRD Takalar Ahmad Sabang menyebut kewenangan itu berdasarkan tata tertib pasal 74 ayat 2 dan 3.
"Ketika dipanggil berulang-ulang, lalu tidak mengindahkan panggilan itu, maka DPRD dapat diberikan bantuan oleh kepolisian untuk menjemput paksa yang berkaitan," katanya, diwawancarai pada Jum'at (7/3/2025).
Sebelumnya, pada RDP pertama pada Selasa (25/2/2025), tidak ada pihak yang mengaku sebagai pembuat atau pengelola tambak di atas Teluk Laikang menghadiri rapat.
DPRD Takalar pun menjadwalkan menggelar RDP kedua pada Kamis (13/3/2025) pekan depan.
"Tapi kita berharap di panggilan kedua ini mereka sudah bisa hadir, sehingga tidak ada istilah paksaan memberikan keterangan di DPR," katanya.
Baca juga: DPRD Takalar Desak OPD Kunjungi Laikang Cek Soal Keluhan Tambak Empang
Tapi kata Ahmad, jika tak kunjung memenuhi panggilan, terbuka opsi untuk melakukan panggilan paksa.
"Terbuka opsi itu," katanya.
OPD Diminta Turun ke Lapangan
DPRD Takalar bakal kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat kedua terkait Laikang.
RDP kedua itu rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (13/3/2025).
Anggota Komisi I DPRD Takalar Ahmad Sabang mengatakan bahwa RDP kedua ini bertujuan untuk mempertanyakan hasil kunjungan lapangan OPD terkait.
"Hasil RDP kemarin, dinas-dinas terkait, seperti dinas perikanan, lingkungan hidup, PTSP, akan turun ke lokasi untuk meninjau hasil kunjungan komisi I," katanya, diwawancarai pada Jum'at (7/3/2025).
Diketahui ada empat persolan yang dibahas dalam RDP pertama pada Selasa (25/2/2025).
Empat persoalan tersebut adalah terkait penggunaan lapangan Pandala', dampak lingkungan perusahaan tambak, aset empang yang terbengkalai, dan adanya tambak ilegal di daerah teluk Laikang.
Desa Aeng Batu-Batu Pionir Kampung Nelayan Merah Putih di Takalar, Kades: Lahan Sudah Siap |
![]() |
---|
Warga Takalar Bisa Magang Gratis ke Jepang, Kerja Sama Pemkab-SHIN Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Takalar Soroti Data DTSEN, Minta Dinsos Evaluasi Penerima BPJS Gratis |
![]() |
---|
Bupati Firdaus Daeng Manye Antar Takalar Raih Program Strategis Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Takalar Masuk Tahap Pertama Program Nasional Kampung Nelayan Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.