Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satpol PP Takalar Sidak Bum Kafe, Dugaan Penjualan Miras Tak Terbukti

Satpol PP Takalar sidak Bum Kafe, dugaan penjualan miras tak terbukti. Pengelola bantah jual miras.

Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/ABDUL QAYYUM
SIDAK MALAM – Kasatpol PP Takalar Abdul Salam Gau bersama Kabid Penegakan Perda Subair saat melakukan pengecekan di Bum Kafe dan Karaoke, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kamis malam (6/11/2025). Pengelola bantah jual miras. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Takalar menggelar sidak malam di Bum Kafe dan Karaoke, Kamis (6/11/2025), menindaklanjuti laporan dugaan penjualan miras. Setelah pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas penjualan alkohol. 
  • Pengelola membantah jual miras. Satpol PP tegaskan pengawasan akan terus dilakukan di seluruh wilayah Takalar.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Takalar  inspeksi mendadak (sidak) di Bum Kafe dan Karaoke, Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kamis malam (6/11/2025).

Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) di tempat hiburan malam tersebut.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya preventif Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum.

Kasatpol PP Takalar, Abdul Salam Gau, memimpin langsung sidak yang dimulai pukul 21.00 Wita.

Ia didampingi Kabid Penegakan Perda, Subair, dan sejumlah personel Satpol PP.

Tim memeriksa seluruh area kafe dan ruang karaoke satu per satu.

Bum Kafe diketahui beroperasi sejak pukul 18.30 Wita hingga 02.00 dini hari.

“Ini respon atas laporan masyarakat yang menyebut adanya penjualan minuman beralkohol di Bum Kafe. Kami datang untuk memastikan apakah laporan itu benar atau tidak,” ujar Abdul Salam Gau.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan aktivitas penjualan miras.

“Tidak ada ditemukan miras. Jadi kami tidak bisa menyalahkan pihak pengelola,” jelasnya.

Ia menambahkan, laporan masyarakat tetap harus ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Ada kalanya laporan muncul karena iri hati atau keinginan menjatuhkan pihak tertentu. Tapi tetap harus kita cek,” katanya.

Abdul Salam menegaskan, Satpol PP mengedepankan prinsip pembinaan dan pencegahan sebelum penindakan dilakukan.

“Jika di lapangan nanti ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, kami pasti akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved