Anggota DPRD Sebut Pj Bupati Bone Harus Tanggung Jawab Defisit Rp200 Miliar
Anggota DPRD Bone sebut pemkab terlalu memaksakan proyek, hingga defisit Rp200 miliar. Anggota dewan tuding sosok ini harus bertanggung jawab.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2024 mengalami defisit.
Situasi ini berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji kepala desa (kades) dan sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama lima bulan dipastikan tidak bisa dituntaskan.
Pemkab Bone beralasan defisit anggaran disebabkan utang yang belum bisa diselesaikan sepenuhnya.
Tunggakan utang tersebut terus bergulir tiap tahun sejak 2022.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris Rahman, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (18/2/2025), menyebutkan sosok patut bertanggung jawab atas defisit tersebut.
"Memang defisit sebesar Rp200 miliar itu merupakan anggaran 2024, tapi saya sudah sampaikan di 2023 dalam rapat banggar bahwa terdapat turbulensi anggaran APBD 2024. Pemicunya adalah anggaran dari Provinsi dan DBH yang tidak cair," ujarnya.
"Seharusnya Pemkab, kalau mau cerdas di 2023, tidak usah dulu menganggarkan proyek-proyek yang ditender. Kalau ditender sudah ada keterikatan kontrak dan harus dibayar. Inilah pemicunya (defisit Rp200 miliar)," sambungnya.
Ia mengaku Pemkab Bone terlalu memaksakan adanya proyek pembangunan.
"Harusnya pemerintah daerah mengkaji kembali APBD yang sudah disepakati dengan DPRD. Bantuan Provinsi yang masuk itu tercatat di APBD dan harus dipisahkan. Kalau tidak ada uangnya, jangan tandatangani kontrak. Tapi Pj yang lalu (Andi Islamuddin) memaksakan pelelangan, meskipun tidak ada uangnya. Setelah dikerjakan, ini menjadi tanggung jawab kabupaten," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan Pemkab Bone tidak bisa serta merta menyalahkan Pemprov terkait dengan bantuan keuangan yang tidak dicairkan.
"Karena dalam APBD terhitung Rp2,6 triliun, menjadi utang Rp117 miliar, maka itu masih menjadi tanggung jawab Kabupaten Bone, walaupun itu bantuan keuangan dari Provinsi. Jika tidak dibayar, siapa yang akan bayar? Tentu Kabupaten Bone, karena sudah ada keterikatan kontrak dengan rekanan," tandasnya. (*)
| Gerindra Hormati Proses Hukum Kasus Anggota DPRD Takalar Israwati |
|
|---|
| Gaji Fantastis Puluhan Juta, Kok Anggota DPRD Takalar Terlibat Penipuan |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Diusulkan Turun Rp1 Juta, Kemenag Sulsel: Dampak dari Efisiensi Layanan di Mekkah |
|
|---|
| Daftar Legislator Sulsel Terjerat Kasus Hukum, Terbaru 2 Legislator Perempuan DPRD Takalar |
|
|---|
| Pengusaha Sulsel Minta Menkeu Purbaya Turunkan Bunga Bank dan Pajak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.