Anggota DPRD Sebut Pj Bupati Bone Harus Tanggung Jawab Defisit Rp200 Miliar
Anggota DPRD Bone sebut pemkab terlalu memaksakan proyek, hingga defisit Rp200 miliar. Anggota dewan tuding sosok ini harus bertanggung jawab.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone 2024 mengalami defisit.
Situasi ini berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji kepala desa (kades) dan sisa tambahan penghasilan pegawai (TPP) selama lima bulan dipastikan tidak bisa dituntaskan.
Pemkab Bone beralasan defisit anggaran disebabkan utang yang belum bisa diselesaikan sepenuhnya.
Tunggakan utang tersebut terus bergulir tiap tahun sejak 2022.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bone, Andi Muhammad Idris Rahman, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (18/2/2025), menyebutkan sosok patut bertanggung jawab atas defisit tersebut.
"Memang defisit sebesar Rp200 miliar itu merupakan anggaran 2024, tapi saya sudah sampaikan di 2023 dalam rapat banggar bahwa terdapat turbulensi anggaran APBD 2024. Pemicunya adalah anggaran dari Provinsi dan DBH yang tidak cair," ujarnya.
"Seharusnya Pemkab, kalau mau cerdas di 2023, tidak usah dulu menganggarkan proyek-proyek yang ditender. Kalau ditender sudah ada keterikatan kontrak dan harus dibayar. Inilah pemicunya (defisit Rp200 miliar)," sambungnya.
Ia mengaku Pemkab Bone terlalu memaksakan adanya proyek pembangunan.
"Harusnya pemerintah daerah mengkaji kembali APBD yang sudah disepakati dengan DPRD. Bantuan Provinsi yang masuk itu tercatat di APBD dan harus dipisahkan. Kalau tidak ada uangnya, jangan tandatangani kontrak. Tapi Pj yang lalu (Andi Islamuddin) memaksakan pelelangan, meskipun tidak ada uangnya. Setelah dikerjakan, ini menjadi tanggung jawab kabupaten," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan Pemkab Bone tidak bisa serta merta menyalahkan Pemprov terkait dengan bantuan keuangan yang tidak dicairkan.
"Karena dalam APBD terhitung Rp2,6 triliun, menjadi utang Rp117 miliar, maka itu masih menjadi tanggung jawab Kabupaten Bone, walaupun itu bantuan keuangan dari Provinsi. Jika tidak dibayar, siapa yang akan bayar? Tentu Kabupaten Bone, karena sudah ada keterikatan kontrak dengan rekanan," tandasnya. (*)
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
Cahaya Bone Beri Diskon 10 Persen, Salah Satunya Rute Palu-Makassar |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.