Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Legislator Sulsel Terjerat Kasus Hukum, Terbaru 2 Legislator Perempuan DPRD Takalar

Kasus anggota DPRD tersangka kasus korupsi di Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Enrekang, dan Sinjai. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
LEGISLATOR TERJERAT HUKUM- Para legislator DPRD di Sulawesi Selatan terjerat hukum sejak tahun 2012 lalu. Terbaru adalah dua anggota DPRD Takalar terlibat dalam dugaan kasus penggelapan. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Takalar ( DPRD Takalar )  bermasalah hukum. 

Mereka adalah IS dan ARU. 

Keduanya terlibat dalam dugaan kasus penggelapan. 

Kini kasusnya masih dalam penyidikan di Mapolres Takalar. 

‎"Keduanya telah diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, Ajun Komisaris Hatta, Selasa (28/10/2025).

‎Selama ini, ada beberapa kasus korupsi atau hukum yang melibatkan anggota DPRD. 

Kedua kasus di atas tak ada hubungan soal kerja-kerja DPRD. 

Kasusnya terjadi sebelum dua legislator ini menjabat sebagai anggota DPRD Takalar.

Sejak tahun 2012 lalu, kasus anggota DPRD ditangkap di Kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Enrekang, dan Sinjai. 

Baca juga: Sosok Legislator Cantik Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi

Berikut kasus-kasus yang terjadi di Sulawesi Selatan sejak 2012 lalu: 

DPRD Bulukumba 

Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba dari Partai Demokrat, Muhammad Sabir, telah dieksekusi ke penjara setelah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal nelayan GT-30 Inkamia pada tahun anggaran 2012.

Kasus ini berakar pada saat Muhammad Sabir menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba (sebelum menjadi anggota DPRD).

Dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabir terbukti terlibat dalam proyek pengadaan dua unit kapal penangkap ikan 30 GT yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Perbuatan korupsi tersebut diduga menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 424 juta hingga Rp 2,4 miliar (tergantung sumber laporan yang mengutip hasil audit), yang melibatkan juga pihak rekanan proyek.

DPRD Enrekang 

Polda Sulsel menahan empat pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang terkait kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) tahun anggaran 2015-2016.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved