Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Akademik

Kampus Tambang

Didekatkan oleh kepentingan meski tidak sedikit kampus sudah mengelola program studi/ jurusan pertambangan bahkan mungkin ada yang sudah jadi fakultas

|
Editor: Sudirman
dok.tribun
OPINI - Dr Rahmat Muhammad Ketua Program Studi Doktor Sosiologi Unhas. Rahmat Muhammad adalah pengasuh Kolom Ngopi Akademik yang terbit setiap hari Kamis di Tribun Timur cetak. 

Jika kampus mulai terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam, ada risiko pergeseran orientasi dari ruang akademik yang independen menjadi institusi yang memiliki kepentingan bisnis, sekalipun teori berbisnis sudah khatam di kampus namun dalam prakteknya masih kewalahan usaha untuk berbisnis.

Pergeseran ini mencerminkan gejala kapitalisme akademik, di mana universitas mulai beroperasi dengan logika bisnis dan komersialisasi.

Sehingga pendidikan dan penelitian tidak lagi hanya berorientasi pada pengembangan ilmu, tetapi juga pada keuntungan ekonomi.

Ketika PT memiliki kepentingan ekonomi dalam industri pertambangan, muncul pertanyaan kritis: Apakah riset yang dilakukan tetap objektif, ataukah akan cenderung membela kepentingan bisnis institusinya?

Dalam konteks ini, PT berisiko kehilangan peran sebagai penjaga moral dan intelektual masyarakat, serta dapat mengalami konflik kepentingan yang merusak kredibilitas akademiknya.

Dalam kajian potensi masalah sosial dan lingkungan, maka industri pertambangan tidak hanya berkaitan dengan keuntungan ekonomi, tetapi juga memiliki dampak sosial dan lingkungan yang besar.

Pengelolaan tambang sering kali berdampak pada masyarakat sekitar, baik dalam bentuk pergeseran sosial, perubahan pola mata pencaharian, kerusakan lingkungan hingga potensi konflik dengan masyarakat adat atau komunitas lokal. 

Dengan masuknya PT ke dalam sektor pertambangan akan memperlebar potensi timbulnya ketegangan sosial, terutama terkait dengan konflik lahan dan hak masyarakat adat.

Dalam analisis teori konflik yang dikembangkan oleh Karl Marx, kontrol terhadap sumber daya alam merupakan bagian dari pertarungan kelas antara kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan teknologi (dalam hal ini PT yang bermitra dengan pemerintah dan korporasi) dengan masyarakat lokal yang bergantung pada lingkungan untuk mata pencaharian mereka.

Ketika PT memperoleh izin mengelola tambang, bagaimana nasib masyarakat yang berada di sekitar lokasi pertambangan?

Apakah mereka akan dilibatkan dalam proses pengelolaan, atau justru akan mengalami nasib serupa dengan komunitas lain yang harus tergeser dan mencari mata pencaharian baru?

Bagaimana kampus akan bersikap? Apakah mereka akan lebih berpihak pada kepentingan akademis atau keuntungan bisnis? 

Wacana kampus mengelola tambang bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek sosial, lingkungan, dan independensi akademik. 

Jika PT diberikan izin untuk mengelola tambang, maka kita harus mempertanyakan apakah itu masih sesuai dengan prinsip dasar penyelenggaraan PT itu sendiri?

Alih-alih mendorong kampus untuk masuk ke bisnis pertambangan, sebaiknya pemerintah dan institusi akademik mencari solusi lain yang lebih selaras dengan visi pendidikan dan pembangunan berkelanjutan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved