Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

1.323 Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Ombudsman Sulsel Turun Tangan

Perwakilan Ombudsman Sulsel turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

Wali Kota mengatakan jika tidak terdaftar alias ilegal, siswa bersangkutan tidak berhak menerima ijazah jika sudah menamatkan pendidikan di sekolah bersangkutan.

Munculnya fenomena siswa ilegal ditengarai dipicu oleh kebijakan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang tidak disiplin menerima siswa baru sesuai regulasi yang berlaku. 

Salah satunya penambahan jumlah rombongan belajar di beberapa sekolah negeri pada saat pelaksanaan PPDB. 

"Ini pelajaran berharga agar PPDB nanti bisa menyinergikan sekolah negeri dan sekolah swasta. Jangan paksakan semua masuk ke sekolah negeri. Kan banyak juga sekolah swasta yang kualitasnya tidak kalah dari sekolah negeri," kata Sutarman lagi. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved