Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

1.323 Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Ombudsman Sulsel Turun Tangan

Perwakilan Ombudsman Sulsel turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). 

Ombudsman akan melakukan investigasi terkait masalah yang ada di Dinas Pendidikan. 

Ombudsman mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl AP Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan persoalan ini akan menjadi perhatian serius ke depan.

Ia menegaskan, jika terdapat potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru maka perlu ditelusuri lebih jauh. 

Menurutnya, upaya mitigasi harus dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

"Kita menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik," ucapnya. 

Ismu Iskandar juga ingin memastikan apakah prosedur penerima peserta didik baru (PPDB) sudah sesuai prosedur atau tidak. 

Kalaupun Pemkot Makassar punya kebijakan terkait penerimaan melalui jalur solusi maka itu harus berdasar dan dikomunikasikan dengan kementrian terkait. 

"Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait," tuturnya

"Kita turun sendiri melakukan investigasi. Karena memang ini agenda rutin Ombudsman dalam rangka pengawasan. Apalagi tidak lama lagi PPDB," sambungnya. 

Menurut pengakuan Disdik kata Ismu Iskandar, Disdik Makassar sedang mengupayakan untuk menyelamatkan nasib pelajar SMP tersebut. 

Dinas Pendidikan masih berupaya menjejaki semua permasalahan ini untuk mencari jalan keluarnya. 

"Secara detail, Disdik belum bisa menyampaikan karena mereka sedang mempelajari  juga karena ada pergantian Kepala Dinas. Dan baru beberapa hari menjabat," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kota Makassar Danny Pomanto memastikan nasib 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) akan aman. 

Danny menegaskan akan mengakomodir seluruh pelajar tersebut agar bisa terdaftar di dapodik. 

Pihaknya sudah menugaskan Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba untuk mengurus masalah tersebut di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). 

"Bisa diurus (di kementerian) untuk selamatkan anak-anak," ucap Danny Pomanto diwawancara di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (15/1/2025). 

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba menyampaikan, masih ada waktu untuk mengurus dapodik siswa yang belum terdaftar. 

Pihaknya sisa menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan Nonaktif, Muhyiddin. 

Selanjutnya, ia akan ke Jakarta untuk berkonsultasi kembali dengan kementerian. 

"Tanggal 31 Januari batasnya, kalau pak  Muhyiddin sudah tandatangani itu (dokumen/surat) kami ke Jakarta konsultasi lagi untuk bisa diselamatkan," jelasnya. 

Dewan Pendidikan: Disdik Teledor

Sebelumnya, Dewan Pendidikan menilai fenomena ini terjadi karena keteledoran Dinas Pendidikan Kota Makassar

Pengurus Dewan Pendidikan Kota Makassar, Suarman mengatakan mestinya kasus ini tidak terjadi apabila Dinas Pendidikan Makassar disipin dalam mengelola data pokok pendidikan (dapodik) di semua satuan pendidikan. 

"Fatal ini kalau ada ratusan siswa di Makassar berstatus ilegal. Dinas Pendidikan teledor ini," kata Suarman di Makassar, Rabu (15/1). 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar ini juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Makassar memberi penjelasan terkait persoalan ini. Menurut dia orang tua siswa bisa keberatan jika anaknya tidak terdaftar di Dapodik dan berstatus ilegal. 

"Dinas Pendidikan harus carikan solusi dan segera menyampaikan kepada Wali Kota solusi yang dapat diambil dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh ada anak sekolah yang berstatus ilegal. Sekali lagi fatal ini," katanya. 

Fenomena banyaknya siswa ilegal di Makassar disampaikan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto.

Danny mengaku menerima laporan dari kepala sekolah terkait banyaknya siswa yang tidak terdaftar di Dapodik alias berstatus ilegal.

Wali Kota mengatakan jika tidak terdaftar alias ilegal, siswa bersangkutan tidak berhak menerima ijazah jika sudah menamatkan pendidikan di sekolah bersangkutan.

Munculnya fenomena siswa ilegal ditengarai dipicu oleh kebijakan Dinas Pendidikan Kota Makassar yang tidak disiplin menerima siswa baru sesuai regulasi yang berlaku. 

Salah satunya penambahan jumlah rombongan belajar di beberapa sekolah negeri pada saat pelaksanaan PPDB. 

"Ini pelajaran berharga agar PPDB nanti bisa menyinergikan sekolah negeri dan sekolah swasta. Jangan paksakan semua masuk ke sekolah negeri. Kan banyak juga sekolah swasta yang kualitasnya tidak kalah dari sekolah negeri," kata Sutarman lagi. (Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved