Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

1.323 Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Ombudsman Sulsel Turun Tangan

Perwakilan Ombudsman Sulsel turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). 

Ombudsman akan melakukan investigasi terkait masalah yang ada di Dinas Pendidikan. 

Ombudsman mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl AP Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mengatakan persoalan ini akan menjadi perhatian serius ke depan.

Ia menegaskan, jika terdapat potensi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru maka perlu ditelusuri lebih jauh. 

Menurutnya, upaya mitigasi harus dilakukan untuk mencegah kejadian yang sama terulang kembali.

"Kita menggali informasi terkait isu yang beredar adanya 1000 lebih data siswa tidak terdaftar di Dapodik," ucapnya. 

Ismu Iskandar juga ingin memastikan apakah prosedur penerima peserta didik baru (PPDB) sudah sesuai prosedur atau tidak. 

Kalaupun Pemkot Makassar punya kebijakan terkait penerimaan melalui jalur solusi maka itu harus berdasar dan dikomunikasikan dengan kementrian terkait. 

"Kami Ombudsman juga sedang mempelajari informasi-informasi yang sudah ada. Mungkin dalam waktu dekat kita akan melakukan pengumpulan data dan melakukan pemeriksaan terkait," tuturnya

"Kita turun sendiri melakukan investigasi. Karena memang ini agenda rutin Ombudsman dalam rangka pengawasan. Apalagi tidak lama lagi PPDB," sambungnya. 

Menurut pengakuan Disdik kata Ismu Iskandar, Disdik Makassar sedang mengupayakan untuk menyelamatkan nasib pelajar SMP tersebut. 

Dinas Pendidikan masih berupaya menjejaki semua permasalahan ini untuk mencari jalan keluarnya. 

"Secara detail, Disdik belum bisa menyampaikan karena mereka sedang mempelajari  juga karena ada pergantian Kepala Dinas. Dan baru beberapa hari menjabat," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kota Makassar Danny Pomanto memastikan nasib 1.323 siswa SMP di Kota Makassar yang tidak terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) akan aman. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved