Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Raup Untung Rp200 Juta Selama 2 Tahun, Honorer dan Pedagang Ditangkap Curi Sapi Pakai Alat Berat

Dua orang honorer dan seorang pedagang ditangkap pihak kepolisian setelah diduga mencuri puluhan sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

Editor: Muh Hasim Arfah
Ilustrasi by ai
CURI SAPI- Ilustrasi by AI, operator ekskavator mencuri sapi di TPA Antang dibuat Kamis (19/6/2025). Aksi kriminal yang melibatkan aparat honorer Pemerintah Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Aksi kriminal yang melibatkan aparat honorer pemerintah kembali terungkap.

Dua orang honorer dan seorang pedagang ditangkap pihak kepolisian setelah diduga mencuri puluhan sapi di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam penelusuran aparat Polsek Manggala, para pelaku telah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dan diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp200 juta dari hasil penjualan daging sapi curian.

Ketiganya yakni AR alias Ambo Reppe (23), honorer di Kantor Kecamatan Rappocini, HS alias Hasrullah (31), honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, dan Saldi (31), seorang pedagang daging sapi asal Kabupaten Maros.

Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap secara terpisah. AR dan HS diamankan lebih dahulu pada Minggu (15/6/2025), sementara Saldi menyusul ditangkap dua hari kemudian di Maros.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan. Mereka sudah menjalankan aksinya sejak 2023 dan total hasil penjualan dari 14 nota yang kami sita mencapai Rp180 juta, belum termasuk transaksi tunai lainnya yang diduga mencapai total sekitar Rp200 juta,” ungkap Kompol Samuel, Kamis (19/6/2025).

Yang mengejutkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan alat berat excavator dan truk sampah milik pemerintah Kota Makassar.

Modusnya, sapi-sapi liar yang berkeliaran di TPA Antang dihantam dengan sendok excavator hingga tak bisa bergerak, lalu diangkut menggunakan truk sampah ke tempat pemotongan milik Saldi.

“Dua pelaku bertugas menaklukkan sapi dengan excavator, lalu diangkut pakai mobil sampah. Selanjutnya diserahkan ke Saldi untuk dipotong dan dijual eceran di pasar-pasar,” jelasnya.

Korban akhirnya menyadari sapi miliknya raib setelah mendapat informasi dari warga bahwa ternaknya diangkut mobil sampah.

Ia kemudian melapor ke Polsek Manggala dan menunjukkan foto-foto sapinya sebagai bukti.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bahwa hasil kejahatan dibagi secara proporsional.

Hasrullah yang menjadi operator excavator menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sementara Ambo Reppe sebagai sopir truk diberi Rp200 ribu hingga Rp300 ribu setiap kali beraksi.

Kini, ketiga pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Manggala dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved