Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

1.323 Siswa di Makassar Berstatus Ilegal, Ombudsman Sulsel Turun Tangan

Perwakilan Ombudsman Sulsel turun tangan menelusuri 1.323 siswa SMP di Kota Makassar berstatus ilegal atau tidak terdaftar dalam data pokok

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Siti Aminah
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar yang sementara di Dinas Ketenagakerjaan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/1/2025) sore. Ismu Iskandar diterima Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba. 

Danny menegaskan akan mengakomodir seluruh pelajar tersebut agar bisa terdaftar di dapodik. 

Pihaknya sudah menugaskan Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba untuk mengurus masalah tersebut di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen). 

"Bisa diurus (di kementerian) untuk selamatkan anak-anak," ucap Danny Pomanto diwawancara di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (15/1/2025). 

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nielma Palamba menyampaikan, masih ada waktu untuk mengurus dapodik siswa yang belum terdaftar. 

Pihaknya sisa menunggu tanda tangan dari Kepala Dinas Pendidikan Nonaktif, Muhyiddin. 

Selanjutnya, ia akan ke Jakarta untuk berkonsultasi kembali dengan kementerian. 

"Tanggal 31 Januari batasnya, kalau pak  Muhyiddin sudah tandatangani itu (dokumen/surat) kami ke Jakarta konsultasi lagi untuk bisa diselamatkan," jelasnya. 

Dewan Pendidikan: Disdik Teledor

Sebelumnya, Dewan Pendidikan menilai fenomena ini terjadi karena keteledoran Dinas Pendidikan Kota Makassar

Pengurus Dewan Pendidikan Kota Makassar, Suarman mengatakan mestinya kasus ini tidak terjadi apabila Dinas Pendidikan Makassar disipin dalam mengelola data pokok pendidikan (dapodik) di semua satuan pendidikan. 

"Fatal ini kalau ada ratusan siswa di Makassar berstatus ilegal. Dinas Pendidikan teledor ini," kata Suarman di Makassar, Rabu (15/1). 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Makassar ini juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Makassar memberi penjelasan terkait persoalan ini. Menurut dia orang tua siswa bisa keberatan jika anaknya tidak terdaftar di Dapodik dan berstatus ilegal. 

"Dinas Pendidikan harus carikan solusi dan segera menyampaikan kepada Wali Kota solusi yang dapat diambil dalam menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh ada anak sekolah yang berstatus ilegal. Sekali lagi fatal ini," katanya. 

Fenomena banyaknya siswa ilegal di Makassar disampaikan langsung Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto.

Danny mengaku menerima laporan dari kepala sekolah terkait banyaknya siswa yang tidak terdaftar di Dapodik alias berstatus ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved