Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Berkas Perkara Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Diterima Jaksa, Segera Disidangkan?

Nurdaliah menjelaskan bahwa dua berkas perkara sudah diterima oleh pihak kejaksaan dari penyidik.

|
Tribun Timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) siang. Tersangka uang palsu di UIN Alauddin 

Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat, yang diduga memicu kondisinya memburuk setelah penetapan tersangka.

Annar tidak hadir pada pemeriksaan pertama pada 23 Desember 2024, namun kemudian hadir pada 26 Desember 2024, bersama dengan penasihat hukumnya.

Setelah pemeriksaan maraton, Annar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meskipun dalam kondisi sakit, proses hukum tetap berjalan.

Kombes Pol Dedi Supriyadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, mengungkapkan bahwa Annar merupakan otak dari sindikat ini.

Ia yang memberikan ide, modal, dan membeli mesin untuk pencetakan uang palsu.

Kronologi terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, yang diterima oleh Polsek Pallangga.

Tim penyidik langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, memerintahkan penyidik Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah pada penangkapan seorang pria berinisial M, yang diduga mengedarkan uang palsu kepada seseorang berinisial AI.

Polisi menemukan bahwa uang palsu tersebut diperdagangkan dengan perbandingan satu uang asli untuk dua uang palsu.

Penangkapan M dan AI membuka jalan bagi pengungkapan lebih lanjut, hingga polisi menemukan mesin pencetak uang palsu yang tersembunyi di Kampus UIN Alauddin Makassar, tepatnya di Perpustakaan Kampus II.

Mesin besar tersebut diperkirakan memiliki berat lebih dari dua ton.

Kini, penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak tersangka dan memproses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved