Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nyaris Tewas Dibacok Mertua di Gowa, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

“Pelaku berhasil diamankan. Ia merupakan mertua dari korban,” ujar Aldy, Rabu (5/11/2025).

DOK PRIBADI
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar merilis kasus mertua aniaya menantu. Pelaku ditangkap, Rabu (5/11/2025) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, nyaris tewas setelah dibacok oleh mertuanya sendiri di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Senin (3/11/2025) malam.

Pelaku diketahui bernama Baso Bado (45), sementara korban adalah Rustam Dg Tojeng (40). Keduanya merupakan warga desa yang sama.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Malakaji, Kecamatan Tompobulu, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Pelaku berhasil diamankan. Ia merupakan mertua dari korban,” ujar Aldy, Rabu (5/11/2025).

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka terbuka di bagian leher akibat tebasan golok.

“Korban menderita luka terbuka pada leher. Alhamdulillah, nyawanya berhasil diselamatkan,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa itu diduga dipicu cekcok antara pelaku dan korban yang sama-sama dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman tradisional jenis ballo.

“Terjadi selisih paham, kemudian pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok,” jelas Aldy.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar menambahkan, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

“Ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved