Uang Palsu di UIN
Annar Salahuddin Jadi Tersangka Uang Palsu, Sakit Jantung dan Prostat Tunda Penahanan
Pengusaha Annar Salahuddin resmi jadi tersangka kasus pembuatan uang palsu. Ia diduga biayai operasional di UIN Alauddin Makassar.
Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu sebanyak 19 orang.
Rheonald mengatakan dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut sehingga saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.
"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.
Biayai Pembuatan Uang Palsu
Annar disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dan Jl Sunu Makassar.
Sebagai pengusaha, Annar mengirimkan uang ke salah seorang tersangka, Syahruna melalui perantara tersangka lainnya, Jhon Biliater yang merupakan orang terdekat Annar.
Uang itu kemudian digunakan untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu.
Termasuk mesijn cetak yang didatangkan dari China seharga Rp600 juta.
Mesin cetak itu kini disita oleh penyidik Polres Gowa dan dijadikan sebagai barang bukti.
Mesin itu sebelumnya ditempatkan di salah satu ruang di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.
Agar tidak mencurigakan, para tersangka memasang styrofoam di sekliling ruangan agar suara yang keluar dari aktivitas pencetakan uang palsu tidak terdengar sampai ke luar ruangan.(*)
Annar Sampetoding
Annar Salahuddin Sampetoding
Tersangka Uang Palsu
UIN Alauddin Makassar
Andi Ibrahim
Kasus Uang Palsu
Makassar
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.