Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Annar Salahuddin Jadi Tersangka Uang Palsu, Sakit Jantung dan Prostat Tunda Penahanan

Pengusaha Annar Salahuddin resmi jadi tersangka kasus pembuatan uang palsu. Ia diduga biayai operasional di UIN Alauddin Makassar.

ist
Pengusaha Annar Salahuddin, tersangka kasus uang palsu, tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara setelah kondisi kesehatannya memburuk usai ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengawal ketat proses perawatan ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding atau ASS resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu oleh penyidik Polres Gowa. 

Ia diduga sebagai donatur untuk membiayai operasional pembuatan uang palsu di kediamannya Jl Sunu dan di gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton selama dua hari terhadap Annar. 

Polisi juga telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

Namun, proses penahanannya tertunda karena kondisi kesehatannya yang memburuk, dengan keluhan penyakit jantung dan prostat yang sudah dideritanya lama.

Atas permintaan Annar, polisi kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk mendapatkan perawatan. 

Ruangan perawatannya dijaga polisi selama 24 jam.

Dia dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Bhayangkara pada pukul 23.00 Wita sebelum dipindahkan ke ruang perawatan Love Bird.

Hal itu terpaksa dilakukan lantara kondisi Annar tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan di IGD. 

Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa).
Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding (Istimewa). (Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin)

"Dirawat inap di sini dulu. Kondisi yang bersangkutan sadar namun dalam kondisi yang lemas. Saya lihat sendiri tadi, dan memang karena ada riwayat sakitnya. Dan ini memang hak tersangka, bahwa tersangka berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Oleh sebab itu kita harus antarkan," kata Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam. 

Rheonald menjelaskan, sejak menghadiri panggilan penyidik, kondisi kesehatan Annar memang sudah terganggu.

Meski harus menjalani perawatan di rumah sakit, polisi memastikan proses hukum terhadap Annar tetap berjalan.

Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak tidak menjelaskan secara detail mengenai peran Annar dalam kasus ini. 

Ia hanya menyebutkan bahwa Annar yang membujuk Dr Andi Ibrahim agar menjadikan kampus UIN Alauddin sebagai tempat pencetakan uang palsu. 

Annar juga mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika mencetak uang palsu.

Dr Andi Ibrahim adalah mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 16 tersangka lainnya yang telah ditahan di Mapolres Gowa.

"Stasusnya sudah tersangka. Nanti Senin dirilis oleh Pak Kapolda Sulsel," kata Rheonald kemarin.

Baca juga: Penyakit Jantung Kambuh saat Diperiksa, Annar Dikawal 4 Polisi di RS Bhayangkara Makassar

Selama perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Annar didampingi dua orang keluarganya untuk membantu selama proses perawatan berlangsung. 

"Yang pasti, ASS dikawal ketat oleh anggota 24 jam, dan ada keluarganya yang melekat di rumah sakit. Anggota bertugas mengamankan, sedangkan untuk menjaga langsung dalam hal perawatan," ujarnya.

Terkait durasi perawatan tersangka di rumah sakit, dia mengaku hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis yang menangani. 

"Batas waktu perawatan tergantung dokter dan kondisinya. Penyakitnya sendiri dia memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya pada dokter," ucap dia.

Ia menegaskan bahwa komunikasi tersangka dibatasi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Namun, pihaknya optimistis ASS akan kooperatif dalam proses hukum. 

"Untuk saat ini, kami belum ada kekhawatiran terkait barang bukti, karena penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga datang memberikan keterangan, jadi kami yakin dia akan kooperatif," tambahnya.

Annar sebut dia, syok dan drop usai ditetapkan tersangka. 

Sebelumnya juga penyakit Annar kambuh usai mengetahui dirinya disebut terlibat sindikat uang palsu.

Hal tersebutlah kata Reonald menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin lalu.

Satu DPO Ditangkap

Jumlah tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar yang diringkus polisi bertambah lagi.
Jumlah tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar yang diringkus polisi bertambah lagi. (Tribun-Timur.com)

Dalam perkembangan terbaru, Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Tersangka yang telah ditangkap berinisial AR. Sehingga total tersangka sindikat uang palsu sebanyak 19 orang.

Rheonald mengatakan dengan ditangkapnya salah seorang DPO tersebut sehingga saat ini menyisakan dua orang yang masih dalam pencarian polisi.

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

Biayai Pembuatan Uang Palsu

Annar disebut sebagai donatur pembuatan uang palsu di UIN Alauddin dan Jl Sunu Makassar

Sebagai pengusaha, Annar mengirimkan uang ke salah seorang tersangka, Syahruna melalui perantara tersangka lainnya, Jhon Biliater yang merupakan orang terdekat Annar.

Uang itu kemudian digunakan untuk membeli bahan baku pembuatan uang palsu. 

Termasuk mesijn cetak yang didatangkan dari China seharga Rp600 juta. 

Mesin cetak itu kini disita oleh penyidik Polres Gowa dan dijadikan sebagai barang bukti.

Mesin itu sebelumnya ditempatkan di salah satu ruang di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Makassar.

Agar tidak mencurigakan, para tersangka memasang styrofoam di sekliling ruangan agar suara yang keluar dari aktivitas pencetakan uang palsu tidak terdengar sampai ke luar ruangan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved