Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

2 Sosok Misterius Buronan Polisi Terlibat Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Kepolisian masih memburu dua orang terlibat pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
Kepolisian masih memburu dua orang terlibat Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar.  Sebelumnya, kepolisian sudah mentersangkakan Andi Ibrahim dan Annar Sampetoding dalam kasus uang palsu.   

"Sudah diamankan satu (DPO) inisial AR," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 29 Desember 2024.

Ia mengatakan dengan ditangkapnya AR, maka tersisa dua orang buronan yang masih dicari. Total, Polres Gowa telah menangkap 19 orang terkait pencetak dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.

Belasan tersangka itu memiliki latar belakang dan pekerjaan berbeda-beda, dua di antaranya merupakan pegawai bank pelat merah. Kemudian ada empat orang merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Kronologi

Kasus uang palsu terungkap setelah polisi mendeteksi adanya transaksi sesama tersangka.

Awalnya, tersangka Mubin bertransaksi dengan Andi Ibrahim di wilayah Gowa dan Makassar. 

Mubin sendiri sudah transaksi uang palsu kepada tersagka lain yakni Kamarang, Irfandi, Satariah, Sukmawati dan Andi Khaeruddin.

Uang palsu pecahan Rp100 ribu yang telah diedarkan Mubin diperoleh dari Andi Ibrahim

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui Andi Ibrahim mendapatkan uang tersebut dari Syahruna.

Andi Ibrahim dan Syahruna kenalan melalui ASS (DPO)

Uang tersebut, dicetak sendiri oleh Syaruna di rumahnya di Jalan Sunu Makassar," sebutnya.

Dari Sunu diketahui jika pembelian bahan baku uang palsu pecahan Rp100 ribu dibiayai ASS, melalui perantara John Biliater Panjaitan.

"Bahan baku dibeli lewat importir bernama Reza, khusus kertas konstruk dan tinta. Bahan baku lain dibeli melaui aplikasi online," lanjutnya.

Saat pengembangan, polisi mendapat informasi jika barang bukti disimpan pelaku di gedung Perpustakaan UIN Alauddin, Kelurahan Samata, Kecamatan  Somba Opu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar pun memimpin penggeledahan pada 15 Desember 2024 di perpustakaan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved