Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pandji Pragiwaksono Terima Dihukum Adat Toraja, Didenda 50 Ekor Kerbau?

Komika Pandji Pragiwaksono menerima segala konsekuensi atas materi stand up nya tersebut. Terima hukum adat

Instagram
MASALAH ADAT - Komika Pandji Pragiwaksono mendadak viral karena potongan video stand up nya menyinggung soal adat Toraja Sulawesi Selatan (Sulsel). Sang komika mengaku siap menerima sanski adat atas ucapannya. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Komik Pandji Pragiwaksono mendadak viral karena potongan video stand up nya menyinggung soal adat Toraja Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pandji Pragiwaksono diperkarakan, dilaporkan ke polisi. 

Tak hanya itu, warga Toraja juga meminta Pandji Pragiwaksono menerima sanksi adat Toraja.

Pandji Pragiwaksono didenda 50 ekor kerbau. 

Sang komika menerima segala konsekuensi atas materi stand up nya tersebut. 

Melalui unggahan di Instagram pada Selasa (4/11/2025), Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja dan menyatakan siap menghadapi dua proses hukum yang kini berjalan.

“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013. Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya,” tulis Pandji. Pandji mengaku telah berdialog langsung dengan Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dalam percakapan itu, Rukka menjelaskan makna mendalam dari budaya dan tradisi Toraja, yang membuat Pandji menyadari kesalahannya.

“Saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” ujar Pandji.

Pandji menegaskan, saat ini ada dua proses hukum yang tengah berjalan: proses hukum negara melalui laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat yang akan dijalankan di Toraja.

“Ibu Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara saya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu. Namun bila secara waktu tidak memungkinkan, saya akan menghormati dan menjalani proses hukum negara,” jelas Pandji.

Komika berusia 44 tahun itu juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam kariernya sebagai pelawak.

“Saya akan belajar dari kejadian ini, dan menjadikannya momen untuk menjadi pelawak yang lebih baik, lebih peka, lebih cermat, dan lebih peduli,” ungkapnya.

Pandji juga berharap agar kasus ini tidak membuat para komika takut untuk membicarakan isu keberagaman.

Namun, ia menekankan pentingnya menyampaikan humor tanpa merendahkan kelompok atau budaya tertentu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved