Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kamrianto Tersangka

Profil dan Kontroversi Kamrianto DPRD Sinjai, Narkoba, Bakar Mobil hingga Tuduh Istri Selingkuh

Kamrianto diduga terlibat dalam pembakaran mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL milik kader Demokrat.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
KAMRIANTO TERSANGKA - Anggota DPRD Sinjai, Kamrianto tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar. Kader PAN itu ditangkap bersama rekannya, SF (35), oleh Tim Resmob Polres Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Daftar kontroversi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamrianto.

Pria 31 tahun tersebut menyandang tersangka kasus pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar.

Kader PAN itu ditangkap bersama rekannya, SF (35), oleh Tim Resmob Polres Sinjai.

Keduanya diduga terlibat dalam pembakaran mobil Fortuner hitam bernomor polisi DD 227 UL yang terparkir di halaman rumah korban di Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.

“Benar, KM (31) dan SF (35) diamankan,” kata Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 03.38 Wita.

Korban diketahui baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 Wita.

Ia lalu memarkirkan mobilnya.

Sekitar pukul 03.45 Wita, saksi merupakan keluarga korban mendengar suara ledakan dari depan rumah.

Saat keluar, ia melihat mobil sudah terbakar.

Ia segera membangunkan korban.

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI, penyelidikan dilakukan.

Pelaku berhasil diamankan.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka karena sengaja melakukan pembakaran yang menyebabkan kerusakan barang," kata Ipda Agus. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved