Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Jejak Presiden PKS Ahmad Syaikhu dengan Annar Sampetoding Tersangka Uang Palsu, Kini Lepas Tangan?

Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dan Ahmad Syaikhu pernah beberapa kali bertemu. Annar kini tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin.

Editor: Sakinah Sudin
Instagram/ Capture Tribun Timur
Momen Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyematkan jas PKS kepada Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) pada acara Dialog Kebangsaan di Hotel Claro Makassar, Rabu (12/7/2023). Annar Sampetoding resmi jadi tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin. 

"Itu pengakuan beliau dan kami juga menghormati pengakuan beliau," tambahnya.

Namun, ia tak menyangkal jika intensitas hubungan Annar dengan PKS dalam setahun terakhir cukup tinggi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Pasalnya, Annar berkeinginan untuk diusung oleh PKS.

"Intens berhubungan dengan PKS satu tahun terakhir menjelang pilkada, karena mau diusung oleh PKS," jelasnya.

Annar Sampetoding Tersangka

Sementara itu, Annar Sampetoding kini resmi jadi tersangka kasus pencetakan uang palsu di UIN Alauddin dan peredaran uang palsu di Sulsel.

Kabar Annar tersangka dibenarkan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar diumumkan tersangka setelah 48 jam menyerahkan diri kepada Polres Gowa.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Annar Sampetoding mendadak sakit.

"Dibawa ke rumah sakit," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024) malam.

Annar dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, rumah sakit milik Polri.

Reonald mengatakan berhak dirawat di rumah sakit walau baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Kondisi ASS sadar tapi dalam kondisi lemas dan ini haknya tersangka untuk mendapatkan perawatan kesehatan," katanya di RS Bhayangkara Makassar.

Reonald mengungkapkan Annar memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved