Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu

Kabar Terbaru Pemodal Andi Ibrahim, Polisi Punya Strategi Tangkap Bos Besar Uang Palsu UIN Alauddin

Sosok bos besar Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Makassar yang ditangkap lebih awal itu, tak pernah muncul lagi.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) DPO kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin menghilang usai Andi Ibrahim cs ditangkap. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemodal produksi uang palsu UIN Alauddin Makassar, kini berusaha melarikan diri dari kejaran Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Nyali polisi pun tak gentar hadapi pengusaha ternama di Makassar dan Toraja itu.

Sosok bos besar Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Makassar yang ditangkap lebih awal itu, tak pernah muncul lagi.

Nomor ponselnya pun tak pernah aktif.

Bos besar uang palsu itu adalah Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Kini Annar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Keberadaan ASS kini masih misterius.

Ia menghilang setelah polisi berhasil membongkar pabrik uang palsu dan menangkap Kepala Perpustakaan UIN Andi Ibrahim.

Penyidik Polres Gowa telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan pertama ASS.

Namun pada Senin (23/12/2024), ASS tidak memenuhi panggilan penyidik atau mangkir.

"Kemarin sudah kita layangkan surat panggilan pemeriksaan tapi untuk hari Senin tapi tidak hadir. Sehingga kami kirimkan lagi surat panggilan kedua," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (24/12/2024).

Selain itu, Penyidik Satreskrim Polres Gowa surati kantor imigrasi untuk mencegah tiga DPO sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar tidak kabur ke luar negeri, termasuk ASS.

"Kami sudah layangkan surat ke kantor imigrasi untuk mencegah DPO ini kabur ke luar negeri," ujarnya.

Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar menerangkan ASS diduga kuat sebagai otak yang mendanai pembuatan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

"DPO inisial ASS ini juga merupakan saksi kunci dalam kasus ini," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved