DPRD Makassar Dibakar
Hanya 1 Mahasiswa, Ini Pekerjaan 10 Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar
10 tersangka pembakar gedung DPRD Makassar ditahan di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSSAR -- Hanya satu mahasiswa. Inilah pekerjaan 10 tersangka pembakar gedung DPRD Makassar dan gedung DPRD Sulsel.
10 tersangka itu ditahan di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.
Mereka ditangkap Senin (1/9/2025), tiga hari seusai kejadian pembakaran tersebut.
10 tersangka itu memiliki latar belakang berbeda-beda.
1 orang di antaranya mahasiswanya. Ada pula buruh, petugas kebersihan, juru parkir, wiraswasta.
"Pekerjaan ada yang buruh, macam-macam. Ada petugas kebersihan, buruh harian, ada mahasiswa satu, ada juru parkir, ada tidak bekerja, ada wiraswasta, ada pelajar SMA satu orang umur 17 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto dikonfirmasi Tribun Selasa (2/9/2025).
Didik mengatakan, ada yang berperan sebagai pembakar, ada mengajak lewat sosial media dan ada yang menjarah.
"Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan (penjarahan)" ungkap Didik.
"Satunya ada ITE, yang melakukan ajakan atau provokasi untuk melakukan kegiatan kemarin depan DPR, iya (mahasiswa) satu orang. Melalui media sosial," sebutnya.
Sosok yang disangkakan pasal ITE itu, kata dia adalah yang berstatus mahasiswa.
"Iya salah satunya itu (live tiktok yang membantu pengungkapan pelaku)," bebernya.
Dua pelaku lainnya diamankan terkait kerusuhan di gedung DPRD Kota Palopo.
"Yang dua orang di Palopo, pengrusakan, 170 pengrusakan secara bersama sama itu, (termasuk pembakaran)," tuturnya.
Didik tak menampik, polisi berhasil menangkap pelaku juga berkat bantuan live tiktok.
"Iya, salah satunya itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Belasan orang ditangkap Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel pasca demo rusuh di Kota Makassar.
| Polda Sulsel Pulangkan 13 Pelaku Terlibat Pembakar DPRD Makassar-Sulsel |
|
|---|
| Sekretariat DPRD Makassar Mulai Berkantor di Perumnas Hertasning |
|
|---|
| Kehebatan Alumnus Akpol 1998 Tangkap 15 Penjarah ATM DPRD Makassar |
|
|---|
| 15 Penjarah ATM DPRD Makassar Ditangkap, Lima Masih DPO |
|
|---|
| Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.