Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

5 PNS, Pegawai Bank Hingga Guru Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Sulsel, Pengusaha Kakap Pemodalnya?

Polda Sulsel merilis kasus sindikat peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar pada, Kamis (19/12/2024), bertempat di Mapolres Gowa.

Editor: Alfian
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

2) Mubin Nasir Bin Muh Nasir

Umur 40 Tahun, Pekerjaan Karyawan Honorer, Alamat Jl Lembah Blok A1 No 1 Perumahan Bukit Tamarunang Kel. Paccinongan Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

3) Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong

Umur 48 Tahun, Pekerjaan Juru Masak, Alamat Gantarang Desa Taeng Kec. Pallangga Kab. Gowa.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

4) Irfandy Mt, Se Bin Muh Tahir

Umur 37 Tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Btn Minasa Upa Blok F No 28 Kel. Gunung Sari Kec. Rappocini Kota Makassar.

Perannya :

• Membantu Mengedarkan Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved