Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

5 PNS, Pegawai Bank Hingga Guru Sekongkol Edarkan Uang Palsu di Sulsel, Pengusaha Kakap Pemodalnya?

Polda Sulsel merilis kasus sindikat peredaran uang palsu yang ditemukan di UIN Alauddin Makassar pada, Kamis (19/12/2024), bertempat di Mapolres Gowa.

Editor: Alfian
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tampang pelaku sindikat uang palsu UIN Alauddin. Sebanyak 17 pelaku ditangkap kasus uang palsu UIN Alauddin. 

5) Muhammad Syahruna

Umur 52 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Arif Rahman Hakim Blok N/5 Kel. Ujung Pandang Baru Kec. Tallo Kota Makassar.

Perannya :

• Memproduksi Uang Palsu.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

• Bahan Baku Produksi Yang Digunakan Pelaku Untuk Memproduksi Pembuatan Mata Uang Palsu Merupakan Hasil Pengiriman Uang Biaya Pembelian Bahan Baku Produksi Dari Sdra. Annar Salahuddin Sampetoding.

6) John Biliater Panjaitan

Umur 68 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. G. B. Putih Bundar No 2 Kel Mangkura Kec Ujung Pandang Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

7) Sattariah Alias Ria Binti Yado

Umur 60 Tahun, Pekerjaan Irt, Alamat Jl Bontobila V No 5 Kel Batua Kec Manggala Kota Makassar.

Perannya :

• Melakukan Pengedaran Uang Palsu Dengan Membeli Kebutuhan Sehari-Hari.

• Melakukan Transaksi Jual Beli Uang Palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved