Uang Palsu di UIN
Rp 1,5 M Uang Palsu UIN Sudah Beredar? Polisi Sita Rp 446 juta dari Rp 2M Dicetak di UIN Alauddin
Polisi mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar berkisar Rp2 miliar. Rp 446 juta disita
Terkait soal pemecatan, kata dia, hal tersebut bukan kewenangan kampus. Melainkan butuh mekanisme dari Mendagri.
"Kalau pemecatan ada mekanismenya dan yang memecat bukan kampus," jelasnya
Kendati demikian, dia mengaku masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.
Pihak kampus juga memastikan akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan kasus uang palsu ini.
"Kalau kampus kita sudah sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kepolisian misalnya rilis resmi, pasti kita akan bersinergi dengan kepolisian untuk menyelesaikan ini karena ini kan UIN Alauddin bagian dari negara dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN," jelasnya
Dia mengaku mengetahui kasus uang palsu ini setelah viral di sosial media.
"Tapi begitu kalau kita tahu duluan kita lapor duluan," ucapnya.
Prof Muhammad Khalifah Mustamin tidak mengetahui soal adanya pembakaran barang bukti.
Dia menegaskan jika pihak kampus UINAM akan koperatif mendukung kinerja polisi agar menuntaskan kasus uang palsu ini tuntas hingga ke akar-akarnya.
"Pasti kita koperatif mendukung kinerja polisi, memberantas perilaku yang tidak bagus dan merugikan karena bukan hanya warga UIN Alauddin yang rugi tapi semua masyarakat luas yang rugi," ungkapnya
Dia kembali menegaskan masih menunggu rilis pihak kepolisian berkaitan kasus ini.
"Kita tunggu rilis polisi. Jadi seluruh masyarakat agar tenang, sabar mendorong investigasi yang dilakukan polisi menuntaskan sampai ke akar-akarnya. Jadi kalau terkait benar atau tidak kita serahkan semua ke polisi karena kita belum bisa berspekulasi," jelasnya.
Reaksi Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhannis
Diberitakan sebelumnya, Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis, tak ingin berspekulasi soal uang palsu di UIN Alauddin.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan polisi.
"Maaf, saya belum bisa menyampaikan (informasi) apa-apa, karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus," kata Prof Hamdan.
Menurut Hamdan, jika terbukti melakukan tindak kriminal maka sanksi akademik yang tegas akan diambil.
"Kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum," katanya.
Apalagi nformasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan detail kasus ini.
Begitupula tak ada penyampaian resmi dari polisi ke pihak kampus.
"Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan," ujarnya. (Tribun-Timur.com) (Tribun-Sulbar.com)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.