Uang Palsu di UIN
Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Sempat Bohongi Polisi Mengaku Wiraswasta
Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu dicetak di UIN Alauddin, dua diantaranya ASN Sulbar.
Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.
"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446,7 juta (uang palsu). Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (16/12/2024) malam.
Uang palsu tersebut, lanjut Reonald, dalam pecahan Rp 100 ribu.
Reonald mengatakan sebanyak 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.(*)
Ternyata Uang Palsu Buatan Syahruna di Perpus UIN Lolos Mesin Penghitung |
![]() |
---|
Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hakim Perempuan Pimpin Sidang Kasus Uang Palsu UIN di PN Sungguminasa Gowa |
![]() |
---|
Besok Sidang Perdana 4 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin, Termasuk Andi Ibrahim |
![]() |
---|
Beda Pengakuan Syahruna dengan Annar Sampetoding terkait Mesin Cetak Uang Palsu di UIN Alauddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.