Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu di UIN

Peran 2 ASN Sulbar di Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Sempat Bohongi Polisi Mengaku Wiraswasta

Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu dicetak di UIN Alauddin, dua diantaranya ASN Sulbar.

Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Tampang tersangka sindikat uang palsu ditangkap di Sulawesi Barat tiba di Mapolres Gowa Jl Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (17/12/2024) malam dan Ilustrasi uang palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah peran dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulawesi Barat di kasus uang palsu yang dicetak di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Diketahui, polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulbar.

Dua diantaranya merupakan ASN inisial TA (52) dan Muhammad Manggabarani alias MMB (40).

Lantas, seperti apa peran dua ASN tersebut di kasus uang palsu?

TA dan MMB dibekuk pada Senin (16/12/2024) malam bersama dengan MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin, IH (42) Wiraswasta, dan WY (32) wiraswasta.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di Universitas Negeri Islam Makassar (UINAM) lalu diperjualbelikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024.

Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena dibawa oleh salah satu pelaku oknum pegawai honorer UIN Makassar inisial MB (35).

MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), Andi Ibrahim untuk mencari jejaring di Mamuju.

"Jadi pelaku MB ini menghubungi ASN inisial TA ini lewat telepon," ujar Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/2/2024).

Atas perintah itu, MB kemudian menghubungi relasi (kenalan) oknum ASN inisial TA (52).

Dari pengakuan TA, uang palsu tersebut dibeli oleh IH, yang merupakan penjahit di Mamuju.

"IH inilah mengeluarkan modal sebesar Rp10 juta untuk membeli pengadaan uang palsu itu sebesar Rp20 juta. IH penjahit di Kota Mamuju," katanya.

Selanjutnya uang palsu tersebut dibagi-bagikan kepada MMB dan WY. 

Kemudian oknum ASN Pemprov Sulbar inisial MMB diberikan uang palsu Rp3,5 juta terus wiraswasta inisial WY itu diberikan uang Rp2 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved