Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar Dibakar

Terungkap Peran 10 Tersangka Kasus Pembakaran DPRD Makassar

Inilah peran 10 tersangka pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel yang ditangkap Polda Sulsel

Editor: Ari Maryadi
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
DPRD DIBAKAR - Suasana olah TKP kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (1/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- 10 orang ditangkap Polda Sulsel dalam kasus pembakaran gedung DPRD Makassar dan gedung DPRD Sulsel.

Mereka ditangkap Senin (1/9/2025), tiga hari seusai kasus pembakaran Jumat (29/8/2025) malam.

10 orang itu kini ditahan di Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar.

Ke 10 orang itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulsel.

"10 yang diamankan di sini, tiga orang yang di (DPRD) Provinsi, 7 orang di DPRD Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi tribun.

10 orang itu, lanjut Didik, berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.

Satu diantaranya adalah mahasiswa.

"Ini ada yang buruh, satu orang di bawah umur pelajar, yang lainnya dewasa," terang Didik.

"Pekerjaan ada yang buruh, macam-macam. Ada petugas kebersihan, buruh harian, ada mahasiswa satu, ada juru parkir, ada tidak bekerja, ada wiraswasta, ada pelajar SMA satu orang umur 17 tahun," lanjutnya.

Ada tiga peran berbeda dari 10 orang terduga pelaku itu.

Didik mengatakan, ada yang berperan sebagai pembakar, ada mengajak lewat sosial media dan ada yang menjarah.

"Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan (penjarahan)" ungkap Didik.

"Satunya ada ITE, yang melakukan ajakan atau provokasi untuk melakukan kegiatan kemarin depan DPR, iya (mahasiswa) satu orang. Melalui media sosial," sebutnya.

Sosok yang disangkakan pasal ITE itu, kata dia adalah yang berstatus mahasiswa.

"Iya salah satunya itu (live tiktok yang membantu pengungkapan pelaku)," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved