Pilkada Jeneponto 2024
Ada Paslon Tolak PSU di Jeneponto, Bawaslu: Tidak Serta Merta Keluarkan Tindakan Tanpa Dokumen
Di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun, ada pihak paslon lain menolak.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
Secara transparan, Bawaslu Sulsel berhak menerima laporan siapa saja, baik itu masyarakat umum, ataupun tim para paslon yang merasa dirugikan.
"Pertama kan sifatnya di bawah (Bawaslu) menerima laporan siapa saja, siapapun masyarakat, tim Paslon siapapun," tegas Mardiana Rusli.
Dikatakannya, laporan itu tidak serta merta diterima begitu saja oleh Pihak Bawaslu.
Namun, pihaknya berhak menerima setiap laporan atau aduan yang dianggap keliru dalam kontestasi pilkada.
"Kalau ada data-data kuat yang berpotensi pelanggaran. Nah data itu juga perlu di asistensi, tidak diterima secara merta-merta, karena masih ada dokumen data bukti otentik yang memperkuat keputusan kita dalam penanganan pelanggaran," tegasnya.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.