Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Ada Paslon Tolak PSU di Jeneponto, Bawaslu: Tidak Serta Merta Keluarkan Tindakan Tanpa Dokumen

Di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun, ada pihak paslon lain menolak.

Tribun Timur
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana. 

Secara transparan, Bawaslu Sulsel berhak menerima laporan siapa saja, baik itu masyarakat umum, ataupun tim para paslon yang merasa dirugikan. 

"Pertama kan sifatnya di bawah (Bawaslu) menerima laporan siapa saja, siapapun masyarakat, tim Paslon siapapun," tegas Mardiana Rusli

Dikatakannya, laporan itu tidak serta merta diterima begitu saja oleh Pihak Bawaslu

Namun, pihaknya berhak menerima setiap laporan atau aduan yang dianggap keliru dalam kontestasi pilkada. 

"Kalau ada data-data kuat yang berpotensi pelanggaran. Nah data itu juga perlu di asistensi, tidak diterima secara merta-merta, karena masih ada dokumen data bukti otentik yang memperkuat keputusan kita dalam penanganan pelanggaran," tegasnya.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved