Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari  Sarif- Qalby

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto sudah menetapkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok tribun
Kolase foto empat Paslon Pilkada Jeneponto 2024: Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu, Paris Yasir-Islam Iskandar, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby, Syamsudin Karlos-Syafruddin Nurdin. KPU menetapkan Paris-Islam sebagai peraih suara terbanyak. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto sudah menetapkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Hasilnya, paslon nomor urut 1, Effendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu meraih 7.141 atau 3,37 persen suara.

Paslon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar meraih 89.147 atau 42,06 persen suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby mendapatkan 88.083 atau 41,56 persen suara.

Sedangkan paslon nomor urut 4, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin meraih 27.543 atau 12,99 persen.

KPU mencatat jumlah pengguna hak pilih di Pilkada Jeneponto sebanyak 216.053 orang.

Rinciannya, 211.914 suara sah dan 4.139 suara batal. Sementara tingkat partisipasi pemilih sebanyak 74,26 dari 290.912 daftar pemilih tetap (DPT).

Paris Yasir bersama istri Salmawati
Paris Yasir bersama istri Salmawati (ist)


Tim Sarif-Qalby Laporkan KPU Jeneponto ke DKPP

KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dilaporkan tim paslon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 3, Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Jalur ini ditempuh menyusul adanya dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan KPU Jeneponto terhadap rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024.

Bahkan disinyalir KPU Jeneponto melakukan itu secara Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Laporan dugaan kelalaian dan ketidakpatuhan KPU Jeneponto tertuang dalam nomor 706/1-10/SET/-02/XII/2024. 

Laporan itu dibuat dan diserahkan langsung oleh Liaison Officer (LO) Sarif-Qalby, Hardianto Haris di Kantor DKPP Jl Abdul Muis, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) pukul 10.18 WIB.

Hardianto Haris mengungkapkan, sejumlah peristiwa kelalaian yang dianggap TSM ini telah menciderai demokrasi di Jeneponto.

"Banyak temuan di lapangan dan kita anggap ini adalah pelanggaran berat bahkan mengarah pada TSM. Dan kita secara resmi telah melaporkan KPU Jeneponto ke DKPP," kata Hardianto Haris di Jeneponto, Rabu (11/12/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved