Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Ada Paslon Tolak PSU di Jeneponto, Bawaslu: Tidak Serta Merta Keluarkan Tindakan Tanpa Dokumen

Di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun, ada pihak paslon lain menolak.

Tribun Timur
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana. 

"Nah yang (daerah) lain juga, kita sudah lihat (situasi) juga. Tidak serta merta mengeluarkan tindakan (lanjutan) tanpa asistensi dokumen," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Pilkada di Kabupaten Jeneponto terus menjadi perhatian khusus, terlebih lagi banyaknya temuan yang diduga melabrak aturan. 

Gejolak perselisihan antar paslon terus memanas dalam pilkada 2024 ini, ditemukan banyak catatan pelanggaran. 

Seperti yang dilaporkan oleh tim kuasa hukum salah satu paslon yang dirugikan. 

"Salah satu temuan yang menarik perhatian kami adalah, banyaknya pemilih luar yang terdaftar dan memilih di desa tersebut," kata Hardianto Haris. 

Hardianto mengatakan, ada terdapat sejumlah pemilih yang terdaftar di luar desa yang memilih di beberapa TPS.

Salah satunya, di Desa Bungeng, Kecamatan Batang. 

Hal ini dapat menimbulkan keraguan mengenai keabsahan suara yang diberikan, lantaran adanya potensi manipulasi atau kesalahan dalam perhitungan suara. 

Selain itu, data yang diperoleh menunjukkan, bahwa ada pemilih yang terdaftar di lebih dari satu TPS. 

"Ini berpotensi menyebabkan suara ganda yang dapat memengaruhi hasil pemilihan secara keseluruhan," tuturnya. 

Sementara itu, diakui, saat ini data-data temuan yang telah ditelusuri oleh timnya, telah dilapor kepada penyelenggara, yakni Bawaslu

Salah satu contoh yang dipaparkan adalah, pemilih DPK atas nama Rosdiana Ahmad, NIK 7304046704820002. 

Dia disebut merupakan warga jalan Borong Jambu Raya, Kota Makassar. Untuk kasus contoh juga terjadi di TPS 003 Desa Bungeng, pemilih DPK atas nama Nurung dengan NIK 7373055212730010.

Nurung terdaftar sebagai pemilih tetap di TPS 8 Kelurahan Salekeo, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli menjawab kegaduhan itu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved