Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK

personel BKO akan ditempatkan di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi pusat keributan, termasuk Kantor KPU Jeneponto, Bawaslu

|
Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur/Agung
SENGKETA PILKADA - Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan saat ditemui di Halaman Kantor Polres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Sebanyak 196 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dikerahkan ke Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Jeneponto 2024. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi konflik di wilayah yang dinilai rawan.

Personel yang diterjunkan terdiri dari 100 anggota Brimob Polda Sulsel dan 96 personel dari Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Pengendali Massa (Dalmas) Polda Sulsel.

Mereka dijadwalkan tiba pada Minggu (23/2/2025).

"Brimob 1 SSK, Dalmas 1 SSK, besok tiba (hari ini)," ujar Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Sabtu (22/2/2025) kemarin. 

Seluruh personel BKO akan ditempatkan di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi pusat keributan, termasuk Kantor KPU Jeneponto, Bawaslu, dan kantor pemerintahan.

"Disiagakan di seluruh objek vital," tambah Widi.

Ia mengimbau masyarakat, terutama simpatisan pasangan calon, agar tidak terpancing melakukan tindakan provokatif yang dapat memicu ketegangan.

"Hormati apapun keputusan dari Sidang MK. Jangan hanya karena perbedaan pilihan, kita merusak persaudaraan dan kerukunan di Jeneponto yang sama-sama kita cintai," tegasnya.

Selain personel BKO, sebanyak 350 personel dari jajaran Polres Jeneponto juga telah disiagakan untuk menghadapi kondisi darurat yang mungkin terjadi.

Sebagai informasi, pembacaan putusan sengketa Pilkada Jeneponto oleh MK dijadwalkan berlangsung pada Senin (24/2/2025) pukul 09.00 Wita.

Gugatan dalam sengketa ini diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.(*)

Catatan redaksi:

Judul berita ini telah diubah dari "Situasi Mencekam Jelang Putusan MK, Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto" menjadi "Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK" karena terdapat kekeliruan di dalamnya.

Terima kasih.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved