Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Ada Paslon Tolak PSU di Jeneponto, Bawaslu: Tidak Serta Merta Keluarkan Tindakan Tanpa Dokumen

Di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun, ada pihak paslon lain menolak.

Tribun Timur
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami masalah serius dalam kontestasi pilkada 2024.

Seperti yang terjadi di Kota Palopo, Kabupaten Bulukumba dan Jeneponto

Di Palopo, salah satu pasangan calon (paslon) diketahui tidak memenuhi syarat (TMS) terkait ijazah Paket C, namun pada akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Di  Bulukumba, masyarakat menyorot soal salah satu kontestan pilkada yang diduga menggunakan politik uang. 

Sementara di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Namun, ada pihak paslon lain tidak terima jika PSU dilakukan.

Terkait hal itu, paslon lain yang merasa dirugikan telah melayangkan aduan atau temuannya kepada Bawaslu atau Panwascam.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengakui banyak daerah yang mengalami gejolak masalah dalam kontestasi Pilkada 2024. 

Kabupaten Jeneponto, misalnya, masuk zona merah rawan Pilkada. 

Baca juga: Atensi Ketegangan Pilkada Jeneponto, Kapolda Sulsel: Kalau Anarkis Kita Pidanakan

"Kalau mengatensi, kita sudah atensi, semua daerah-daerah yang rawan, termasuk Jeneponto," tegas Mardiana, Kamis (5/12/2024).

Kendati begitu, Bawaslu Sulsel menyikapi setiap aduan yang diterima dari para pelapor.

Namun untuk menerima pembuktian para pelapor, harus dilengkapi bukti-bukti dokumen. 

"Nah, atensi kita secara struktural dari atas (secara aturan), perlu dilakukan pendampingan terkait daerah-daerah yang bermasalah, termasuk Jeneponto. Nah yang kemarin kan sudah kita respon, terkait situasi di Kelara," jelasnya. 

Untuk diketahui, rekapitulasi pemungutan suara pilkada di Kecamatan Kelara, Jeneponto belum dilakukan. 

Itu karena adanya temuan daftar hadir 118 pemilih yang diduga ditandatangani oleh oknum KPPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved