Pilkada Jeneponto 2024
Ada Paslon Tolak PSU di Jeneponto, Bawaslu: Tidak Serta Merta Keluarkan Tindakan Tanpa Dokumen
Di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) namun, ada pihak paslon lain menolak.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sejumlah kabupaten kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami masalah serius dalam kontestasi pilkada 2024.
Seperti yang terjadi di Kota Palopo, Kabupaten Bulukumba dan Jeneponto.
Di Palopo, salah satu pasangan calon (paslon) diketahui tidak memenuhi syarat (TMS) terkait ijazah Paket C, namun pada akhirnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Di Bulukumba, masyarakat menyorot soal salah satu kontestan pilkada yang diduga menggunakan politik uang.
Sementara di Jeneponto, beberapa TPS akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Namun, ada pihak paslon lain tidak terima jika PSU dilakukan.
Terkait hal itu, paslon lain yang merasa dirugikan telah melayangkan aduan atau temuannya kepada Bawaslu atau Panwascam.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengakui banyak daerah yang mengalami gejolak masalah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Kabupaten Jeneponto, misalnya, masuk zona merah rawan Pilkada.
Baca juga: Atensi Ketegangan Pilkada Jeneponto, Kapolda Sulsel: Kalau Anarkis Kita Pidanakan
"Kalau mengatensi, kita sudah atensi, semua daerah-daerah yang rawan, termasuk Jeneponto," tegas Mardiana, Kamis (5/12/2024).
Kendati begitu, Bawaslu Sulsel menyikapi setiap aduan yang diterima dari para pelapor.
Namun untuk menerima pembuktian para pelapor, harus dilengkapi bukti-bukti dokumen.
"Nah, atensi kita secara struktural dari atas (secara aturan), perlu dilakukan pendampingan terkait daerah-daerah yang bermasalah, termasuk Jeneponto. Nah yang kemarin kan sudah kita respon, terkait situasi di Kelara," jelasnya.
Untuk diketahui, rekapitulasi pemungutan suara pilkada di Kecamatan Kelara, Jeneponto belum dilakukan.
Itu karena adanya temuan daftar hadir 118 pemilih yang diduga ditandatangani oleh oknum KPPS.
Ratusan Brimob Dikerahkan ke Jeneponto Jelang Putusan MK |
![]() |
---|
Babak Akhir Pilkada Jeneponto 2024 Diputuskan 24 Februari 2025, Hakim MK: Serahkan Kepada Kami |
![]() |
---|
Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby Bawa Sengketa PSU ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Jeneponto 2024: Paris Yasir-Islam Iskandar Menang Tipis dari Sarif- Qalby |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.