Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto 2024

Kadishub Jeneponto Aspa Muji Nyoblos 2 Kali di Pilkada 2024? PPS Beri Klarifikasi

Anggota PPS itu menyebutkan, munculnya nama Aspa Muji pada daftar hadir DPK karena keteledoran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
ist
Aspa Muji diduga nyoblos dua kali di TPS 005 Tolo' Utara, Kecamatan Kelara. 

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tolo' Utara, Kecamatan Kelara, angkat bicara soal Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji diduga mencoblos dua kali pada pilkada 2024.

Hal ini diklarifikasi oleh PPS Tolo' Utara melalui video yang beredar berdurasi satu menit 23 detik.

"Kami PPS Kelurahan Tolo' Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, ingin menjelaskan terkait masalah atas nama Aspa Muji di absen DPK (Daftar Pemilih Khusus) di TPS 5, Kelurahan Tolo Utara. disitu tertulis Aspa Muji sedangkan yang bertandatangan dan mencoblos sebenarnya adalah Bapak Karim ini," Ucap salah satu Anggota PPS dalam video tersebut.

Dalam video itu, anggota PPS Tolo' Utara tersebut tampak duduk bersama seorang wanita dan pria bernama Karim.

Satu pria lainnya terlihat berdiri mengenakan kaos hitam bertuliskan Bawaslu.

Anggota PPS itu menyebutkan, munculnya nama Aspa Muji pada daftar hadir DPK karena keteledoran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 005 Tolo' Utara.

Surat Keterangan (Suket) yang digunakan Karim untuk mencoblos sebagai DPK juga terpampang nama Aspa Muji selaku Plt Kepala Dukcapil Jeneponto terbitan tahun 2019.

Nama Aspa Muji selaku pemberi kewangan penerbitan Suket tersebut berada di barisan atas sementara nama Karim berada pada baris bawah sebagai pemohon atau penerima Suket.

"Disini sudah jelas namanya Karim dengan NIK yang pas. Jadi hanya kesalahan KPPS saat itu, karena nama Aspa Muji diatas sekali sehingga KPPS di TPS 5 salah menuliskan nama, dia menuliskan nama Aspa Muji lengkap dengan titelnya," jelasnya.

Ia pun meyakinkan jika Aspa Muji tak pernah menginjakkan kaki di TPS 005 Tolo' Utara hingga masa pemungutan suara selesai.

"Jadi perbedaan nama dan orang kami sudah mengklarifikasi dan sudah turun menemui bapak Karim ini, dan ternyata benar Bapak Karim ini mencoblos sebagai DPK di TPS Tolo Utara, cuma dia (Karim) menandatangani nama Bapak Aspa Muji karena kesalahan anggota KPPS karena menulis nama bapak Aspa Muji," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan data siluman dan pemilih ganda di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pilkada 2024 perlahan terkuak. 

Pasalnya, baru-baru ini oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga telah melakukan pelanggaran berat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved