Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemarin Ngotot Penjarakan Guru Hononer, Kini Aipda Wibowo Hasyim Polsek Baito Minta Damai Supriyani

Bahkan guru Supriyani beberapa kali datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf. Namun sang polisi dan istrinya kekeuh memproses ke jalur hukum.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Sikap Supriyani ini berkebalikan saat pertama kali kasus ini diusut. 

Saat itu Supriyani  sampai mendatangi rumah orangtua muridnya, Aipda WH, untuk meminta maaf.  

Menurut cerita Kastiran (28) suami Supriyani, istrinya sempat meminta maaf meskipun tidak melakukan pemukulan tersebut. 

Namun, orang tua murid yang berprofensi sebagai polisi meminta uang damai kepada Supriyani sebesar Rp 50 juta. 

Karena tidak bisa memenuhinya, Supriyani pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kastiran (38) mengatakan, ia mulanya mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito pada Jumat, 26 April 2024. 

Ketika itu polisi meminta kontak Supriyani

Polisi pun memberi tahu Katiran bahwa istrinya dilaporkan salah satu orang tua murid karena dituduh melakukan pemukulan kepada muridnya. 

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
 
Ketika Supriyani dan Katiran datang ke Polsek Baito, mereka bertemu murid dan orang tuanya. 

Supriyani dituduh memukul muridnya yang masih duduk di kelas IA pada Rabu, 24 April 2024. 

Murid itu mengaku pahanya dipukul Supriyani menggunakan sapu ijuk hingga memar. 

Akan tetapi Supriyani membantah tuduhan tersebut. 

Sebab, ketika kejadian ia tengah mengajar di kelas IB, berbeda dengan kelas korban. 

”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran. 

Pada Senin (29/4/2024), Supriyani dipanggil sebagai terlapor ke Polsek Baito. Dia dimintai keterangan terkait kejadian yang dituduhkan.

Supriyani kembali menegaskan dia tidak tahu karena memang tidak pernah melakukannya. 

Polisi lalu memeriksa guru-guru lainnya.  

Para guru mengaku tidak tahu pemukulan yang dituduhkan. 

Mereka menduga luka tersebut terjadi akibat bermain.  

Namun, ada penyebab lain yang membuatnya dituduhkan kepada salah seorang guru. 

Polisi mengarahkan Supriyani minta maaf 

Menurut Kastiran, penyidik Polsek Baito lalu mengarahkan sang istri datang ke rumah orang tua murid selaku pelapor untuk meminta maaf. 

"Kami bertanya kenapa sampai minta maaf padahal tidak melakukan. Tapi dijawab biar kasusnya cepat selesai. Lalu, kami tanya lagi kalau ternyata nanti tidak diterima dan menjadi tersangka bagaimana? Tidak apa-apa kata penyidik,” tuturnya.  

Supriyani dan Kastiran didampingi Kepala SDN 4 Konawe Selatan, Sanaa Ali lalu mendatangi rumah pelapor yang anggota polisi tersebut. 

Sambil menangis, Supriyani meminta maaf jika dirinya melakukan kesalahan.  

Namun, dia tetap tidak mengakui melakukan pemukulan. Mengetahui hal tersebut, orangtua murid tetap marah. 

Meski sudah meminta maaf, Supriyani diperiksa di Polsek Baito

Di sana, Kapolsek Baito memintanya untuk bermusyawarah dengan orang tua murid. 

Supriyani mengaku diminta uang sebesar Rp 50 juta dan tidak mengajar lagi. 

"Tapi diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap Kastiran.  

Karena tidak mampu membayar, Kastiran menyebut Supriyani lalu ditahan di Lapas Perempuan Kendari oleh Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya pun dilimpahkan ke pengadilan.  

”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak?" ujar Kastiran pada Senin (21/10/2024).  

Tetapi karena menurutnya tidak melakukan pemukulan tersebut, Supriyani tidak mengakui hal itu.  

"Di situ istri saya langsung ditahan,” jelasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Wawancara Kuasa Hukum Aipda WH Orangtua Korban Kasus Guru Supriyani: Keluarga Alami Tekanan Mental

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved