Bantuan Subsidi Upah Cair 5 Juni, Khusus Pekerja dan Guru Honorer
Pemerintah memberikan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 juta pekerja dengan gaji
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17 juta pekerja dengan gaji sampai Rp 3,5 juta dan sebanyak 3,4 juta guru honorer.
Besarannya Rp 150.000 per bulan mulai Juni sampai Juli 2025.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kebijakan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II tahun 2025 di kisaran 5 persen dengan memanfaatkan momentum liburan sekolah pada bulan Juni-Juli 2025, sekaligus untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik.
Susi menyampaikan, Bantuan Subsidi Upah ini akan berlangsung selama dua bulan namun penyalurannya dilakukan satu kali pada Juni 2025.
Sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp 300.000 per orang.
"Bantuan BSU akan disalurkan satu kali penyaluran pada bulan Juni 2025," kata Susi dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Lebih lanjut, Susi menegaskan bahwa penerapan program insentif BSU ini akan dikelola oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan (untuk Pekerja), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama (untuk Guru Honorer).
Adapun pemerintah menyiapkan 6 paket insentif seperti diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat dan diskon tarif jalan tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Stimulus kebijakan itu telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025.
Diketahui, tidak hanya Bantuan Subsidi Upah (BSU), pemerintah juga sedang menyiapkan enam paket insentif untuk masyarakat, mulai diskon tarif listrik, diskon tarif tiket pesawat hingga bantuan subsidi upah (BSU).
Insentif ini berlaku mulai 5 Juni 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, saat ini pihaknya tengah meminta kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tersebut.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga.
Airlangga merincikan, insentif itu meliputi diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Ada bantuan-bantuan untuk menunjang daya beli, itu sedang dipersiapkan nanti akan diberlakukan per 5 Juni. Termasuk terkait dengan transportasi, kemudian terkait dengan bantuan untuk pangan," jelas dia. (Tribun Network/bel/wly)
Cara Mudah Cairkan BSU di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa KTP! |
![]() |
---|
BSU Belum Masuk Rekening? Langsung Saja ke Kantor Pos, Berikut Cara Mudahnya! |
![]() |
---|
Rp500 Miliar Dialokasikan ke Gaji 8.400 PPPK Pemprov Sulsel |
![]() |
---|
Berapa Gaji Gubernur Sulsel? Annar Sampetoding Dimintai Mahar Rp100 M |
![]() |
---|
Gaji Fantastis Satria Kumbara di Militer Rusia Tapi Ingin Pulang ke Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.