Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemarin Ngotot Penjarakan Guru Hononer, Kini Aipda Wibowo Hasyim Polsek Baito Minta Damai Supriyani

Bahkan guru Supriyani beberapa kali datang ke pihak Aipda WH untuk meminta maaf. Namun sang polisi dan istrinya kekeuh memproses ke jalur hukum.

Editor: Ansar
TribunnewsSultra
Kanit Intelkam Polsek Baito bernama Aipda Wibowo Hasyim (kiri) yang melaporkan guru honorer Supriyani (kanan) atas dugaan penganiayaan terhadap ankaknya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Lalu, kenapa saat guru Supriyani meminta maaf sebelum ditetapkan tersangka, tapi pihak keluarga menolak?

Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda. 

Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang ibu Supriyani dipenjarakan.

"Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orangtua korban tertekan," katanya. 

Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang, dan membentak korban di hadapan orangtuanya.

"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi, dan yang menambah luka itu pada saat ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya. 

Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orangtua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.

"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya. 

Laode mengaku ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.

Karena itu, pihak korban mau mediasi dengan catatan ibu Supriyani mengakui kesalahannya, dan meminta maaf.

"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari ibu Supriyani," tegasnya. 

Namun, Laode menilai saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan.

Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan.

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan. Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya.

Apa yang membuat yakin kuasa hukum dan pihak keluarga korban bahwa ibu Supriyani ini bersalah?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved